Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gubernur Papua Tengah ke ASN: Layani Masyarakat, Bukan Kami

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan amanat apel gabungan perdana di Nabire, Jumat (7/3/2025). (Foto: Istimewa)
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan amanat apel gabungan perdana di Nabire, Jumat (7/3/2025). (Foto: Istimewa)

Nabire, IDN TimesGubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk bekerja sungguh-sungguh memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Meki meminta agar para ASN harus lebih fokus melayani masyarakat. Hal itu, kata dia, lebih penting daripada melayani pimpinan, termasuk gubernur dan wakilnya.

Hal itu diungkapkan Meki dalam amanatnya saat memimpin apel gabungan perdana di Lapangan Apel Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Jumat (7/3/2025). Apel yang diikuti seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan ASN Pemprov Papua Tengah.

"Mari kita kerja untuk layani masyarakat. Saya tegaskan sekali lagi, layani masyarakat, bukan melayani kami sebagai gubernur dan wakil gubernur, tapi kita sama-sama bekerja untuk rakyat," tegasnya.

Meki juga menegaskan bahwa berkerja melayani rakyat harus turut melibatkan Tuhan di dalamnya sehingga dapat menjadi jadi berkat. Selain itu, dapat bekerja secara jujur untuk masyarakat.

"Kami sebagai pimpinan akan melakukan kebijakan-kebijakan yang berdampak baik untuk kemajuan wilayah (Papua Tengah) ini. (Kami) bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk diri sendiri, dan saya butuh orang yang bisa berinovasi untuk pembangunan," ujarnya.

Di samping itu, dia pun menyampaikan terima kasih kepada dua Penjabat Gubernur Papua Tengah yakni Ribka Haluk dan Anwar Harun Damanik yang telah memimpin Papua Tengah selama 2,5 Tahun sebelum ditetapkannya gubernur definitif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Endy Langobelen
Irwan Idris
3+
Endy Langobelen
EditorEndy Langobelen
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Kapolres Gowa soal Massa Bunuh Terduga Pemerkosa: Hargai Proses Hukum

06 Des 2025, 01:21 WIBNews