Balai Kota Makassar. (IDN Times/Ashrawi Muin)
Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar secara sadar menghindari kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK dan memilih langkah-langkah strategis yang lebih adaptif.
“Oleh sebab itu tenaga kita PPKK tetap bekerja. Strategi yang kami tempuh bukan semata efisiensi, tetapi juga optimalisasi pendapatan. Ada banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan PAD,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap kebijakan terkait tenaga kerja harus melalui kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan ruang fiskal secara komprehensif.
“Kalau langsung dihilangkan pekerjaan tentu tidak, karena harus melalui tahapan dan melihat ruang fiskal secara komprehensif, apalagi kemampuan bisa mengakomudir,” tambah Munafri.
Menurutnya, pendekatan ini lebih aman secara sosial dan ekonomi dibandingkan langkah instan seperti pengurangan tenaga kerja, yang berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.
Diketahui, sepanjang 2025, Pemkot Makassar telah mengangkat sebanyak 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.