Makassar, IDN Times - Petugas Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap pelaku tarung bebas ala UFC yang videonya sempat viral di media sosial. Delapan orang ditangkap, termasuk dua petarung berinisial RA dan MA. Lainnya yaitu penonton berinisial EI, AB, TS, MRA, MAF dan MAS.
"Petugas juga sementara mencari pelaku lainnya termasuk panita atau pelaksananya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman dalam ekspos kasus di kantornya, Rabu (4/8/2021).