Fahri Hamzah: Program 3 Juta Rumah Perlu Badan yang Bisa Eksekusi

- Fahri Hamzah menyoroti tantangan besar dalam Program 3 Juta Rumah, karena urusan perumahan tersebar di banyak lembaga dan perlu integrasi kewenangan agar eksekusinya lebih efektif.
- Pemerintah tengah menyiapkan badan khusus yang mampu mengoordinasikan pembangunan, pembiayaan, hingga perizinan perumahan agar kebijakan tidak berjalan terpisah antarinstansi.
- Program 3 Juta Rumah menjadi prioritas nasional untuk mengatasi backlog sekitar 9,9 juta unit dan memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Makassar, IDN Times - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menyebut program pembangunan 3 juta rumah menghadapi berbagai persoalan yang saling berkaitan. Sejumlah urusan tersebut saat ini tersebar di berbagai kewenangan lembaga.
Pemerintah kini menyiapkan lembaga yang mampu mengintegrasikan berbagai kewenangan tersebut. Hal ini diharapkan membuat pelaksanaan program berjalan lebih efektif.
"Isunya banyak. Karena itu, salah satu ikhtiar yang sedang kita lakukan adalah harus ada kelembagaan yang mengintegrasi kewenangan yang banyak, yang nyebar di banyak tempat," kata Fahri saat kunjungan kerja di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (6/3/2026).
1. Persoalan perumahan tidak hanya soal membangun rumah

Menurut Fahri, persoalan perumahan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik rumah. Tantangan lain muncul dari antrean kebutuhan rumah, pembiayaan jangka panjang, hingga ketersediaan lahan.
"Isu pertanahan, itu perizinan, isu pembiayaan jangka panjang, isu antrean, isu stok perumahan, dan sebagainya itu dalam satu badan yang bisa mengeksekusi semuanya," katanya.
2. Pemerintah menyiapkan konsep kelembagaan baru
.jpg)
Pemerintah saat ini masih menyiapkan konsep kelembagaan tersebut. Hal ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program pembangunan rumah skala besar yang dicanangkan secara nasional.
Fahri menilai pendekatan terpadu diperlukan agar berbagai kebijakan perumahan tidak berjalan terpisah di banyak institusi. Dengan integrasi kewenangan, proses pembangunan hingga pembiayaan perumahan diharapkan lebih terkoordinasi.
"Dan itu yang sedang disiapkan oleh pemerintah sekarang ini. Kita tunggu saja ya," kata Fahri.
3. Backlog perumahan nasional masih tinggi

Pemerintah menyiapkan Program 3 Juta Rumah sebagai upaya memperluas akses hunian layak bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Program ini masuk dalam agenda prioritas nasional yang diarahkan untuk memperbaiki kualitas permukiman sekaligus mendorong pergerakan ekonomi melalui sektor perumahan.
Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan kondisi kebutuhan rumah di Indonesia yang masih tinggi. Data Badan Pusat Statistik pada 2023 mencatat backlog atau kekurangan rumah secara nasional mencapai sekitar 9,9 juta unit. Angka itu menggambarkan jutaan rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri.
Kebutuhan tersebut diperkirakan terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah keluarga baru setiap tahun serta kondisi sebagian hunian yang belum memenuhi standar kelayakan. Situasi ini menjadi salah satu alasan pemerintah menempatkan sektor perumahan sebagai agenda strategis dalam pembangunan nasional.

















