DPR RI Tinjau Karantina Sulsel, Perkuat Dukungan Fasilitas dan SDM

- Komisi IV DPR RI bersama Kepala Barantin meninjau Balai Besar Karantina Sulsel untuk memperkuat dukungan fasilitas, SDM, dan memastikan peran strategis karantina dalam pengawasan ekspor-impor.
- Panggah Susanto menyoroti pentingnya peningkatan anggaran karena fasilitas karantina dinilai belum memadai, sementara pemangkasan dana dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,4 triliun perlu perhatian serius.
- Kepala Barantin menjelaskan layanan karantina kini berbasis digital dan menargetkan modernisasi seluruh laboratorium nasional hingga 2027 dengan investasi Rp4–5 triliun guna memperkuat sistem dan SDM.
Makassar, IDN Times - Komisi IV DPR RI bersama Kepala Badan Karantina (Barantin) Indonesia, Sahat Manaor Panggabean melaksanakan kunjungan kerja di Balai Besar Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan di Jl. Inspeksi Bandara, Makassar, Kamis (23/4/2026). Mereka hadir untuk meninjau layanan serta memperkuat dukungan terhadap peningkatan fasilitas dan kinerja karantina.
Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto. Rombongan yang berjumlah 16 orang tersebut meninjau langsung ruang pelayanan hingga instalasi karantina Sulsel.
1. Garda terdepan pengamanan barang

Selain itu, mereka juga melihat berbagai komoditas ekspor unggulan yang ditangani, mulai dari kulit ular sanca dan biawak, kepiting bakau, ikan kakap, gurita, hingga komoditas pertanian seperti cabai merah keriting, biji kopi, cokelat, ubi jalar, dan cengkeh.
Sejumlah anggota Komisi IV yang turut hadir di antaranya Agus Ambo Djiwa, Jamaliddin Idham, Robert Joppy Kardinal, Firman Subagyo, Eko Wahyudi, Endang Thohari, Sumail Abdullah, Sulaeman L. Hamzah, Arif Rahman, Daniel Johan, Irham Jafar Lan Putra, Ajbar, M. Zulfikar Suhardi, Ellen Esther Pelealu, dan Hasan Saleh.
Panggah Susanto menegaskan bahwa peran balai karantina sangat strategis sebagai garda terdepan dalam mengawasi lalu lintas komoditas, baik impor maupun ekspor.
“Kita melihat betapa pentingnya tugas dan fungsi Balai Besar Karantina ini. Ini adalah garda terdepan pengamanan barang-barang kita, baik yang masuk (impor) maupun yang keluar (ekspor),” ujarnya.
2. Fasilitas belum memadai

Ia menjelaskan, di tengah kondisi global saat ini di mana perlindungan perdagangan tidak lagi mengandalkan tarif, maka peran karantina menjadi semakin vital, khususnya untuk komoditas pertanian, kehutanan, dan perikanan.
"Di saat sekarang dimana perlindungan tidak lagi bisa dilakukan dengan tarif barier maka Balai Besar Karantina ini menjadi sangat-sangat strategis, penting dan perlu didukung semuanya," harapnya.
Meski mengapresiasi kinerja dan profesionalisme petugas, Panggah menilai kapasitas dan fasilitas yang ada saat ini masih belum memadai jika dibandingkan dengan luasnya wilayah Indonesia.
“Fasilitas dan semangat kerja sudah cukup bagus, tapi untuk negara sebesar ini tentu belum memadai. Ini yang menjadi perhatian kami untuk didukung, terutama dari sisi anggaran,” jelasnya.
Ia juga menyinggung adanya pemangkasan anggaran yang sebelumnya sekitar Rp1,7 triliun menjadi Rp1,4 triliun, yang dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak menghambat penguatan sektor karantina.
"Saya kira menjadi perhatian kita semua agar anggaran ini bisa didukung dengan jumlah yang memadai," ujarnya.
3. Layanan karatina berbasis digital

Selain itu, Komisi IV juga akan lebih selektif dalam menyetujui skema pinjaman (loan) yang diajukan kementerian, agar benar-benar digunakan untuk program strategis dan efektif.
“Kita sering dimintai persetujuan loan, tapi penjelasan penempatannya kurang. Ini ke depan harus lebih jelas dan tidak boleh sembarangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean menyampaikan bahwa sistem layanan karantina saat ini telah sepenuhnya berbasis digital dan terintegrasi dengan negara mitra.
“Sekarang layanan sudah digital, tidak ada lagi manual. Sistem kita juga terkoneksi dengan negara mitra, sehingga menjamin kecepatan layanan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dokumen karantina kini sudah dapat diperiksa bahkan sebelum barang tiba di Indonesia, sehingga proses menjadi lebih efisien.
Untuk komoditas dengan risiko rendah (low risk), proses karantina dapat diselesaikan dalam waktu 6 hingga 7 jam, termasuk pemeriksaan laboratorium.
“Sepanjang dokumennya lengkap, itu bisa selesai 6–7 jam. Barang datang, tinggal verifikasi fisik dan uji laboratorium, langsung bisa dirilis,” jelasnya.
4. Targetkan modernisasi laboratorium seluruh Indonesia

Meski demikian, Sahat mengakui bahwa salah satu tantangan utama saat ini adalah kondisi laboratorium yang sebagian sudah usang dan perlu dimodernisasi. “Laboratorium itu senjata utama karantina. Memang ada yang sudah tua, dan ini akan kita modernisasi,” katanya.
Ia menargetkan seluruh laboratorium karantina di Indonesia akan diperbarui pada 2027 agar setara dengan negara maju. Untuk mendukung program tersebut, dibutuhkan investasi sekitar Rp4 hingga Rp5 triliun yang akan mencakup modernisasi alat, pembenahan gedung, penguatan sistem, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Jangan sampai alatnya canggih tapi SDM-nya tidak siap. Semua aspek akan kita benahi, mudah-mudahan 2027 sudah bisa kita lihat hasilnya,” pungkasnya.


















