Gubernur Sulsel Dukung Usulan Gaji PPPK Ditanggung APBN

- Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendukung usulan agar gaji PPPK dibayar melalui APBN untuk mengurangi tekanan fiskal daerah yang selama ini menanggung beban dari APBD.
- Sudirman menilai pembiayaan PPPK dan PNS sebaiknya disatukan dalam satu skema anggaran pusat agar tercipta keseimbangan fiskal serta ruang lebih bagi daerah membiayai pembangunan.
- Dengan 20.634 PPPK, Pemprov Sulsel menghadapi tekanan belanja pegawai dan masih menunggu kebijakan pusat terkait pembagian pembiayaan guna menjaga keseimbangan anggaran tanpa ganggu pelayanan publik.
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendukung usulan agar pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditanggung pemerintah pusat melalui APBN. Menurutnya, skema tersebut dapat membantu mengurangi tekanan fiskal daerah yang selama ini menanggung belanja pegawai dari APBD.
Pernyataan itu disampaikan Andi Sudirman menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang mendorong agar pembiayaan gaji PPPK dialihkan ke pemerintah pusat.
"Memang seharusnya PPPK dibayar terpusat karena dia bagian daripada harusnya menjadi dana alokasi umum. Yang kemudian sama seperti PNS," kata Andi Sudirman di Makassar, Sabtu (13/6/2026).
1. PPPK dan PNS dinilai semestinya dibiayai dalam satu skema

Sudirman menyebut PPPK dan PNS sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, pembiayaan gaji pokok keduanya dinilai ideal jika berada dalam satu komponen anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat.
"Seharusnya memang dua-duanya masuk dalam komponen dana alokasi yang khusus untuk gaji. Karena kalau ASN dari PNS dibayar pusat, harusnya ASN PPPK juga satu komponen ya, supaya mereka memang dalam satu penetapan," katanya.
Sudirman menilai skema tersebut dapat menciptakan keseimbangan pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan begitu, daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
2. Daerah berharap ada pembagian beban dengan pemerintah pusat

Menurut Sudirman, pemerintah daerah memahami kondisi keuangan pemerintah pusat. Namun di sisi lain, daerah juga membutuhkan dukungan agar tidak terbebani sepenuhnya oleh belanja pegawai yang terus meningkat.
"Jadi kita ada balancinglah. Kita mengerti juga pusat bagaimana kondisi keuangan tapi kita juga daerah bagaimana saling mengisilah," katanya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih membiayai seluruh kebutuhan PPPK melalui APBD. Sudirman berharap ke depan terdapat mekanisme pembagian beban antara pemerintah pusat dan daerah.
Sudirman mencontohkan pemerintah pusat dapat mengambil porsi pembayaran gaji pokok dan tunjangan jabatan PPPK. Sementara itu, pemerintah daerah tetap menanggung komponen lain, seperti tambahan penghasilan pegawai.
"Sampai saat ini kita masih membiayai pakai APBD ya. Tapi kita berharap nanti ada mungkin sharing dengan pusat sehingga memang ada perimbangan," katanya.
3. Wacana muncul di tengah tekanan belanja pegawai daerah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini memiliki sekitar 20.634 PPPK yang tersebar di berbagai sektor pelayanan publik. Jumlah tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi struktur belanja pegawai daerah.
Pada Maret lalu, Pemprov Sulsel tengah mengkaji berbagai opsi penyesuaian fiskal. Langkah tersebut untuk memenuhi target belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang akan berlaku penuh pada 2027.
Keberadaan PPPK dinilai memberi pengaruh besar terhadap komposisi belanja pegawai. Karena itu, Pemprov masih menghitung berbagai skenario yang dapat ditempuh untuk menjaga keseimbangan anggaran tanpa mengganggu pelayanan publik.
Meski sempat muncul wacana pengurangan PPPK sebagai salah satu opsi penyesuaian fiskal, hingga kini Pemprov Sulsel belum mengambil keputusan final. Pemprov masih menunggu perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk tindak lanjut usulan relaksasi batas belanja pegawai dan pembagian pembiayaan PPPK melalui APBN.
Sudirman pun menegaskan hubungan pemerintah pusat dan daerah harus dibangun melalui kolaborasi. Menurutnya, pembagian tanggung jawab yang proporsional akan membuat pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap berjalan seiring dengan penguatan fiskal nasional.
"Kita tidak bisa berharap banyak juga ke pusat totala semuanya. Tapi kita mengambil bagian yang mana pusat mengambil bagian yang mana," katanya.


















