Pria Kolaka Ditangkap di Makassar usai Curi Motor Teman Kencan

- AS ditangkap di Makassar setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik teman kencannya di Kolaka.
- Motor korban disebut dipinjam dengan alasan mengambil barang dan berbelanja ke Pasar Raya Kolaka.
- Menurut polisi, motor dijual Rp4,6 juta dan AS diserahkan kepada Polres Kolaka untuk proses hukum.
Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial AS (42) ditangkap polisi setelah membawa kabur dan menjual sepeda motor milik teman kencan sesama jenisnya di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Motor tersebut dijual seharga Rp4,6 juta dan uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi hingga judi online.
AS ditangkap Tim URC Resmob Polda Sulsel di Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (7/8/2026). Penangkapan dilakukan setelah Polres Kolaka meminta bantuan lantaran pelaku diketahui melarikan diri ke Makassar.
"Pelaku berhasil diamankan oleh URC Resmob Polda Sulsel yang memback up Polres Kolaka di Kota Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
1. Pinjam motor dengan alasan ke pasar

Ilustrasi sepeda motor curian. IDN Times/Surya Aditya Wawan mengatakan, aksi penggelapan tersebut terjadi di salah satu hotel di Jalan Kadue, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, pada Sabtu (25/7/2026).
Saat itu, korban yang baru mengenal AS meminjamkan sepeda motornya setelah pelaku beralasan hendak mengambil barang sekaligus berbelanja ke Pasar Raya Kolaka.
"Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil barang di Pasar Raya Kolaka. Namun setelah membawa motor tersebut, pelaku tidak kembali," katanya.
2. Kenal lewat aplikasi, tarif kencan Rp200 ribu

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago) Dari hasil interogasi, AS mengakui telah menggelapkan sepeda motor korban. Polisi juga mengungkap bahwa AS dan korban merupakan teman kencan sesama jenis yang berkenalan melalui sebuah aplikasi.
"AS menerangkan bahwa dirinya dan korban merupakan teman kencan sesama jenis yang dikenalnya melalui aplikasi dengan tarif kencan Rp200 ribu per malam dan membawa motor korban dengan modus akan berbelanja ke pasar," ungkap Wawan.
3 Motor dijual Rp4,6 juta, uang dipakai judi online

Barang bukti berupa borgol yang digunakan pelaku. (IDN Times/istimewa), Setelah membawa kabur motor tersebut, AS kemudian menuju Morowali. Kendaraan milik korban lalu dijual kepada seseorang seharga Rp4,6 juta.
"Pelaku menerangkan bahwa setelah ia berhasil mendapatkan motor milik korban selanjutnya menuju Morowali dan menjual motor korban seharga Rp4,6 juta," jelas Wawan.
Uang hasil penjualan motor tersebut kemudian digunakan AS untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar kos, makan, hingga bermain judi online. "Uang hasil dari menjual motor milik korban, ia gunakan untuk keperluan pribadi, membayar kos, makan dan bermain judi online," lanjutnya.
Setelah menjalani interogasi di Posko Resmob Polda Sulsel, AS kemudian diserahkan kepada Polres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


















![[BREAKING] Mall Nipah Makassar Kebakaran, Pegawai dan Pengunjung Panik](https://image.idntimes.com/post/20260809/aptoteg76a8r92n43gxi9k0gm_9be3c6dc-4933-431f-8c97-ab69fac8f8b2_watermarked_idntimes-2.jpg)
