Makassar, IDN Times - Eks Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial BB selangkah lagi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2024.
"BB sudah pernah kita periksa seminggu yang lalu, selama 10 jam. Sementara masih saksi, tapi memang ada indikasi (jadi tersangka) makanya dicekal. Kita tunggu (saja) proses selanjutnya," ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi kepada awak media di Gedung Kejati Sulsel, Selasa (30/12/2025).
