Dugaan Korupsi Kapal Latih Disdik Sulsel, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Makassar, IDN Times - Setelah menetapkan Mantan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, Ruslim sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan delapan kapal latih, polisi kembali menyeret dua orang tersangka baru.
Penetapan kedua tersangka ini, setelah penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Makassar, melaksanakan gelar perkara hasil penyidikan di Mako Polda Sulsel pada Senin (25/11) lalu.
"Iya tambah lagi dua (tersangka), tapi mereka dari tim kelompok kerja (Pokja),” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono dalam keterangannya saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis, Rabu (27/11).
1. Belum ditahan, peran kedua tersangka pada perkara ini masih didalami

Kedua tersangka yang baru-baru ini ditetapkan, kata Yudhiawan, masih terus didalami perannya dalam perkara tersebut. Mengingat, keduanya tergabung dalam pokja pengadaan kapal dari Disdik Sulsel yang diperuntukkan kepada pelajar di sekolah kejuruan yang tersebar di berbagai daerah di Sulsel.
Selain belum melakukan penahanan, Yudhiawan juga masih enggan membeberkan identitas kedua tersangka. Sebab proses pendalaman, khususnya peran dari keduanya masih terus ditelusuri penyidik. “Kalau itu (nama-namanya) saya lupa, pokok nya itu dua dulu," ucap Mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel ini.
2. Penetapan seluruh tersangka menyusul temuan kerugian negara sebesar Rp4,4 miliar dari hasil audit BPKP

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menjelaskan, dua tersangka tersebut ditetapkan setelah hasil audit Penghitungan Kerugian Negera (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar.
Hasilnya disebut proyek untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kemaritiman di lingkup Disdik Sulsel merugikan negara sebesar Rp 4,4 miliar lebih. “Itu dari total anggaran Rp34 Miliar, dari dana alokasi anggaran (DAK) APBD 2018," tuturnya singkat.
3. Perjalanan perkara dari awal hingga menyeret Mantan Kepala Bidang SMK Disdik Sulsel sebagai tersangka

Merujuk dalam catatan awal kepolisian, kasus ini sendiri telah menyeret Mantan Kepala Bidang SMK Disdik Sulsel, Ruslim sebagai tersangka pertama dalam perkara yang merugikan negara miliaran rupiah ini. Ruslim ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu 28 Agustus 2019 lalu. Penyidik menjerat KPA proyek pengadaan kapal latih Disdik Sulsel pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman empat tahun penjara.
Dari tangan Ruslim, polisi menyita barang bukti sejumlah dokumen lelang, bukti pembayaran pengadaan proyek kapal latih untuk delapan SMK Kemaritiman. "Sementara temuan kita masih prosedur lelangnya, kan ada beberapa itu yang kita periksa tidak sesuai antara spek yang diinginkan dan kenyataannya. Itu kan masih diteliti BPKP, nanti hasil ininya mereka yang keluarkan berapa kerugian negara, kalau dari ekspos mereka (BPKP) nyatakan ada potensi kerugian negara. Makanya kita memberanikan diri menetapkan tersangka," jelas Indratmoko beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa Kepala Dinas Sulsel, Irman Yasin Limpo sebagai saksi. Kapal yang dibuat di Desa Tana Beru, Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba telah digunakan oleh SMK yang memiliki jurusan perkapalan, nautika, dan perikanan. Di antaranya SMK Negeri 2 Bantaeng, SMK Negeri 3 Selayar, SMK Negeri 1 Takalar, SMK Negeri 3 Bulukumba, SMK Negeri 7 Bulukumba, SMK 9 Makassar, SMK 3 Jeneponto, dan SMK 7 Pinrang.
Kapal ini juga disebut memiliki spesifikasi yang cukup canggih. Seperti ruang kemudi beserta fish finder, GPS, radar, kompas, hingga kamar nakhoda. Kapal tersebut juga memiliki ruangan tidur siswa berkapasitas sepuluh orang. Di lambung kapal juga telah disiapkan cold storage berkapasitas 15 ton ikan.
Kemudian ada tiga mesin, dengan mesin utama berkekuatan 6 selinder yang membuatnya mampu melaju dengan kecepatan 2 knot. Selain itu, disiapkan juga tiga jenis alat tangkap ikan untuk melatih keterampilan siswa, seperti pukat cincin, long line, dan gillnet. Untuk keamanan, kapal latih tersebut telah disiapkan 25 pelampung dan tabung keselamatan yang dapat digunakan saat darurat.