Makassar, IDN Times - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen penting di Kantor PT C, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2025).
Penggeledahan itu merupakan rangkaian pengembangan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
