Ilustrasi tes swab PCR (Dok Humas Pelindo 1)
Menurut data yang diperoleh Ni’matullah, anggaran penanganan COVID-19 pada tahap pertama digunakan oleh Gugus Tugas, tiga organisasi perangkat daerah, dan dua rumah sakit. Tiga OPD yakni Dinas Sosial, Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Kesehatan.
Penggunaan anggaran terbesar ada pada Dinas Kesehatan, yakni Rp38,1 miliar lebih. Anggaran ditunakan untuk Posko Satgas COVID-19 senilai Rp12,2 miliar, Balai Besar Laboratorium Rp7,6 miliar, Labolatorium Unhas Rp5,6 miliar lebih, dan RSUP Wahidin Sudirohusodo Rp6,6 miliar lebih.
Berikutnya, BPBD Sulsel menggunakan anggaran Rp17,8 miliar untuk tiga tahap. Masing-masing Rp10 miliar, Rp2,7 miliara, dan Rp5,09 miliar. Tidak disebutkan peruntukannya.
Dinas Sosial memakai Rp16,3 miliar untuk jaring pengaman sosial selama pandemik. Terbagi dua tahap, yakni Rp7,9 miliar dan Rp8,3 miliar.
Anggaran mengalir untuk Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD) Makassar senilai Rp16,6 miliar. Dan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat sebesar Rp18,8 miliar lebih. Rinciannya, pembangunan bangunan menghabiskan Rp11,3 miliar lebih dan pembelian Alat Kesehatan (Alkes) sebesar Rp7,5 miliar lebih.