Makassar, IDN Times - DPRD Kota Makassar melalui Komisi D berencana memanggil Dinas Pendidikan Kota Makassar. Pemanggilan ini untuk meminta penjelasan terkait temuan ribuan siswa yang berstatus ilegal karena tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menyatakan langkah ini mendesak guna mencari solusi atas permasalahan tersebut. Menurutnya, masalah tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar siswa.
"Kami pasti selaku perwakilan rakyat dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan pada Dinas Pendidikan terkait pernyataan Pak wali Kota tersebut. Karena ini tidak bisa dibiarkan lama," katanya, Senin (20/1/2025).
