Makassar, IDN Times - Korban berinisial Q mengungkapkan telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). Di menegaskan kasus yang menimpa dirinya tersebut telah diproses di kepolisian.
Sebelumnya, korban juga telah melaporkan Rektor UNM Prof Karta Jayadi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek).
"Sudah melapor ke polisi. Ke Itjen sudah, ke Polda sudah. Berproses mi," kata Q saat dihubungi via telepon, Sabtu (23/8/2025).