Makassar, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel. Hal itu menyusul penahanan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang jadi tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Sudirman ditunjuk sebagai Plt per hari ini, Minggu (28/2/2021). Terkait hal ini, dia mengatakan bahwa penunjukannya sebagai Plt hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan daerah. Karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan, kata dia, harus tetap berjalan.
"Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang di antara kita akan diuji," kata Sudirman.