Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dipastikan Berlaku Jumat, Pemprov Sulsel Susun Surat Edaran WFH
Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. (IDN Times/Asrhawi Muin)
  • Pemprov Sulsel tengah menyusun surat edaran gubernur untuk menindaklanjuti kebijakan WFH dan FWA dari pemerintah pusat, dengan kajian teknis agar sesuai kondisi daerah.
  • Penerapan WFH dipastikan berlaku setiap Jumat di lingkungan Pemprov Sulsel, dengan kemungkinan penambahan satu hari kerja fleksibel melalui skema work from anywhere.
  • Kebijakan WFH tidak berlaku bagi seluruh layanan publik; sektor seperti kesehatan dan Samsat tetap beroperasi normal demi menjaga pelayanan langsung kepada masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah di Sulawesi Selatan mau bikin aturan baru supaya pegawai bisa kerja dari rumah. Hari Jumat nanti pasti boleh kerja dari rumah, dan mungkin tambah satu hari lagi. Sekarang surat aturannya masih dibuat sama Pak Jayadi dan teman-temannya. Tapi tempat seperti rumah sakit dan Samsat tetap buka biar orang bisa dilayani.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menindaklanjuti kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) dan flexible working arrangement (FWA) yang dicanangkan pemerintah pusat. Saat ini, aturan turunan di tingkat daerah masih dalam tahap penyusunan.

Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayadi, menyampaikan surat edaran gubernur terkait penerapan WFH tengah disiapkan. Saat ini, dokumen tersebut masih dalam tahap penyusunan draft.

"Suratnya sudah di kita, kita kaji untuk menindaklanjuti itu. Surat Edaran Gubernur, tapi sementara dibuat draftnya," kata Jayadi, via telepon, Rabu (1/4/2026).

1. Pemprov Sulsel kebut penyusunan aturan teknis

Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Dok. Humas Pemprov Sulsel

Menurut Jayadi, Pemprov Sulsel masih mengkaji secara teknis penerapan kebijakan tersebut agar dapat disesuaikan dengan kondisi daerah. Kajian tersebut mencakup pengaturan hari pelaksanaan hingga integrasi dengan skema kerja fleksibel yang sebelumnya telah direncanakan.

Dia menyebut, pemerintah daerah berupaya mempercepat penyusunan aturan agar kebijakan dapat segera diterapkan. Targetnya, pelaksanaan WFH atau FWA bisa dimulai dalam waktu dekat.

"Kita usahakan. Pak Gubernur instruksikan, kita usahakan kita bikinkan lalu kirimkan beliau," katanya. 

2. Jumat dipastikan WFH dan berpeluang tambah satu hari

Ilustrasi WFH (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam skema yang tengah disusun, WFH setiap hari Jumat dipastikan akan diterapkan di lingkup Pemprov Sulsel. Selain itu, terdapat peluang penambahan satu hari kerja fleksibel melalui skema work from anywhere (WFA).

"Pasti, tinggal kita cari satu hari lagi itu WFA. Bisa jadi dua hari," katanya. 

Jayadi menyebut kebijakan tersebut akan dikolaborasikan dengan rencana Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Sejak sebelumnya, gubernur telah mendorong penerapan pola kerja fleksibel di lingkungan ASN.

"Tinggal di kolaborasikan saja," kata dia. 

3. Tidak berlaku untuk seluruh layanan publik

Ilustrasi pelayanan publik. (IDN Times)

Meski demikian, penerapan WFH tidak akan berlaku untuk seluruh sektor layanan. Pemprov Sulsel memastikan layanan publik tetap berjalan normal, terutama yang bersifat langsung kepada masyarakat.

Jayadi menyebut sektor seperti layanan kesehatan dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tetap beroperasi seperti biasa. Layanan tersebut tidak mengikuti skema WFH.

"Kecuali pelayanan kesehatan, Samsat kan. Kalau pelayanan kan harus ada terus tidak boleh libur," kata dia.

Editorial Team