Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menindaklanjuti kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) dan flexible working arrangement (FWA) yang dicanangkan pemerintah pusat. Saat ini, aturan turunan di tingkat daerah masih dalam tahap penyusunan.
Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayadi, menyampaikan surat edaran gubernur terkait penerapan WFH tengah disiapkan. Saat ini, dokumen tersebut masih dalam tahap penyusunan draft.
"Suratnya sudah di kita, kita kaji untuk menindaklanjuti itu. Surat Edaran Gubernur, tapi sementara dibuat draftnya," kata Jayadi, via telepon, Rabu (1/4/2026).
