Makassar, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan masih membuka peluang calon legislator terpilih Misriani Ilyas untuk duduk di DPRD Provinsi. Misriani dipecat oleh DPP Gerindra sehari sebelum pelantikan DPRD pada 24 September 2019, sehingga tak diikutkan dalam prosesi sumpah jabatan.
Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan, partainya bakal bersikap sesuai petunjuk hukum. Saat ini Misriani tengah menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pemecatannya oleh partai. Jika gugatan dikabulkan, Gerindra bisa memulihkan statusnya sebagai kader, termasuk sebagai legislator terpilih.
“Kita paham bahwa proses hukum tetap berjalan. Kalau proses hukumnya memerintahkan kami selaku partai, pasti kita akan melaksanakan,” kata Iwan usai dilantik sebagai Ketua DPD Gerindra Sulsel di Makassar, Senin (25/11).