Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diduga Curi 68 HP, Tiga Karyawan Kargo Bandara Hasanuddin Ditangkap

Pencuri paket handphone di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi/Istimewa
Pencuri paket handphone di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi/Istimewa
Intinya sih...
  • Polisi sebut hanya 7 barang yang dicuri, 6 handphone dan 1 smartwatch
  • Pihak perusahaan tetap minta ganti rugi 68 item barang
  • Rencana akan tempuh jalur restoratif justice

Makassar, IDN Times - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Maros menangkap tiga orang karyawan perusahaan logistik di Terminal Kargo Bandara Internasional Hasanuddin, usai diduga mencuri 68 paket barang elektronik pesanan pelanggan e-Commerce.

Ketiga pelaku yakni inisial AD (40), AL (45), dan AR (28), merupakan staf operasional dan logistik PT LJL, salah satu perusahan logistik di Terminal Kargo Bandara Sultan Hasanuddin.

1. Polisi sebut hanya 7 barang yang dicuri, 6 handphone dan 1 smartwatch

Barang bukti handphone dan smartwatch yang disita polisi/Istimewa
Barang bukti handphone dan smartwatch yang disita polisi/Istimewa

Kanit Reskrim Polsek Bandara, Ipda Simontarra Duapadang yang dikonfirmasi membantah bahwa paket barang elektronik yang hilang berjumlah 68 item. Ia menyebut hanya 7 paket yang dicuri oleh ketiga tersangka.

"Berita yang beredar tidak benar karena barang bukti cuman 7 paket, bukan 68 paket. Itu berdasarkan penyelidikan yang kami lakukan hanya mendapatkan 7 barang bukti," ucap Simontarra kepada IDN Times, Kamis (19/6/2025).

Simontarra mengatakan puluhan paket elektronik yang diklaim hilang oleh pihak perusahaan, kemungkinan hilang di tempat lain. Bukan hanya di Terminal Kargo Bandara Internasional Hasanuddin.

"Bisa saja bukan di dalam (Terminal Kargo Bandara) hilang atau pas pengiriman awal, saat turun dari pesawat atau pas di gudang yang punya handphone. Jadi berita yang beredar (hilang 68) tidak benar," ungkapnya.

2. Pihak perusahaan tetap minta ganti rugi 68 item barang

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Simontarra menyebut, tujuh item barang elektronik yang dicuri oleh tiga tersangka berupa satu unit handphone merk Vivo, satu unit merk ZTE Blade, satu unit merk Oppo, satu unit merk Iphone, satu unit merk Tecno dan satu unit Smartwacth.

"Pengakuan tersangka hanya 7 dan ada juga handphone (merk) Infinix yang hilang, mereka tidak akui bahwa dia yang ambil," imbuhnya.

Namun berdasarkan pengakuan pihak perusahaan, kata Simontarra, aksi pencurian yang dilakukan ketiganya, terjadi sejak April hingga Mei 2025 dengan total 68 item. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

"Cuman dari pengakuan korban dia sebut selama April- Mei yang hilang 68 handphone. Total kerugian kalau di hitung semua 68 handphone sekitar Rp 208 juta. Dia klaim kerugian secara keseluruhan (68 item)," tandasnya.

3. Rencana akan tempuh jalur restoratif justice

Ilustrasi borgol  (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Akibat perbuatannya, ketiganya terancam dijerat pasa 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kendati demikian, kedua belah pihak, lanjut Simontarra, sepakat bakal menempuh jalur restoratif justice (RJ) karena ketiga tersangka bersedia melakukan ganti rugi.

"Jadi untuk penggantian dari pihak cargo ke pemilik atau korban sudah dilakukan tadi diharga Rp226 juta karena ada lagi katanya tambahan barangnya yang hilang," jelasnya.

Ia juga mengatakan, proses RJ baru dilakukan setelah seluruh uang ganti rugi dilunasi oleh ketiga tersangka.

"Makanya kami mau adakan gelar perkara khusus besok pagi, cuma untuk pembayaran uangnya malam ini diserahkan ke korban sebanyak Rp150 juta diawal. Sisanya mereka sepakat dilunasi selama 3 minggu ke depan," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us