Makassar, IDN Times - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa ketat setiap pendatang, baik di bandara maupun pelabuhan, untuk mencegah penularan virus corona lebih meluas. Pemeriksaan dibagi dua zona, sesuai tingkat penyebaran COVID-19 di daerah asal.
Sejauh ini ada 66 kasus positif virus corona di Sulsel. Pemerintah Provinsi menyebut 65 persen merupakan penularan dari luar daerah maupun luar negeri, yakni imported case. Sedangkan sisanya local transmission atau penularan lokal.
Anggota Gugus Tugas Kolonel Ckm dr Soni Endro Cahyo Wicaksono mengatakan, pembagian zonda kedatangan merupakan salah satu upaya untuk menekan penularan melalui imported case di Sulsel.
"Untuk masalah penutupan dan tidak, itu adalah bagian dari pemerintah daerah. Untuk kami sebagai tim akan membagi dua zona kedatangan, yaitu zona merah dan zona hijau atau kuning," kata Soni yang juga Kepala Kesehatan Kodam XIV/Hasanuddin, Kamis (2/4).