Makassar, IDN Times - Dua buronan Kejaksaan Agung (Kejagung), Frederik Eri Linggi dan Awaluddin, ditangkap tim Tabur Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) dan tim Kejagung di Kota Makassar, Selasa malam (11/7/2023).
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, Frederik merupakan DPO Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Papua. Sementara Awaluddin DPO Kejari Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Keduanya ditangkap di Makassar kemarin oleh tim gabungan Tabur (Tangkap Buron) Kejati Sulsel dan Kejagung," ungkap Soetarmi saat merilis dua buronan di gedung Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu siang (12/7/2023).