Makassar, IDN Times - Seorang pedagang buah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran terlibat dalam kasus pencurian mobil. Pelaku N, 32 tahun, mencuri kendaraan milik rekannya sendiri, DH (52).
"Modusnya pelaku, berpura-pura meminjam mobil korban. Kunci mobil itu kemudian digandakan di wilayah Makassar dengan modal Rp35 ribu," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman di kantornya, Senin (1/2/2021).
