Makassar, IDN Times - Bisnis narkoba di Apartemen Vida View, Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, baru-baru ini diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan bersama Satres Narkoba Polrestabes Makassar.
21 orang tersangka dalam jaringan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis tersebut ditangkap. Hasil penyelidikan kepolisian terungkap, bisnis yang melibatkan tersangka yang umumnya adalah pemuda itu telah berjalan berbulan-bulan lamanya.
"Empat bulan, kami rasa sudah cukup banyak yang mereka sebarkan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam ekspos tangkapan di lokasi, Selasa (25/2).