Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan 13,8 Juta Rokok Ilegal di Makassar

IMG-20251215-WA0050.jpg
DJBC Sulbagsel memusnahkan berbagai barang ilegal hasil penindakan sepanjang 2025 halaman BKD Kompleks Gedung Keuangan Negara, Senin (15/12/2025). (Dok. IDN Times).
Intinya sih...
  • Realisasi penerimaan negara Bea Cukai Sulbagsel mencapai Rp597,44 Realisasi penerimaan negara Bea Cukai Sulbagsel mencapai Rp597,44 miliar atau 109,32% dari target Rp546,49 miliar.
  • Pengawasan cukai hasil tembakau menunjukkan hasil signifikan dengan total barang bukti 44,97 juta batang rokok ilegal.
  • Nilai barang ditaksir mencapai Rp67,63 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp45 miliar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) memusnahkan berbagai barang ilegal hasil penindakan sepanjang 2025 dalam kegiatan yang digelar di halaman BKD Kompleks Gedung Keuangan Negara, Senin (15/12/2025). Pemusnahan ini menjadi bentuk akuntabilitas penegakan hukum sekaligus komitmen melindungi masyarakat dan penerimaan negara.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 13,88 juta batang rokok ilegal senilai Rp21,35 miliar, 1.715 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal senilai Rp294,04 juta, serta 215 pcs kosmetik ilegal dan 8 pcs Ship Injector Cummins dengan nilai Rp18,9 juta. Barang tersebut berasal dari Kanwil Bea Cukai Sulbagsel serta KPPBC Makassar, Parepare, Kendari, dan Malili.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis dengan cara rokok dibakar dalam wadah tong besi sementara MMEA dimusnahkan dengan cara ditumpah dan dihancurkan.

1. Penerimaan negara lampaui target

IMG-20251215-WA0048.jpg
DJBC Sulbagsel memusnahkan berbagai barang ilegal hasil penindakan sepanjang 2025 halaman BKD Kompleks Gedung Keuangan Negara, Senin (15/12/2025). (Dok. IDN Times).

Di sisi penerimaan, Bea Cukai Sulbagsel mencatat kinerja positif. Hingga 30 November 2025, realisasi penerimaan negara mencapai Rp597,44 miliar atau 109,32 persen dari target Rp546,49 miliar. Penerimaan itu berasal dari bea masuk, bea keluar, dan cukai yang menopang APBN 2025.

Pengawasan cukai hasil tembakau juga menunjukkan hasil signifikan. Sepanjang 2025, Bea Cukai Sulbagsel melakukan 1.929 kali penindakan rokok ilegal dengan total barang bukti 44,97 juta batang. Nilai barang ditaksir mencapai Rp67,63 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp45 miliar.

Dari penindakan tersebut, Bea Cukai menindaklanjuti dengan 12 penyidikan dan 118 Ultimum Remedium, dengan nilai sanksi administrasi Rp7,69 miliar yang seluruhnya telah disetorkan ke kas negara.

2. Penindakan MMEA dan kepabeanan.

IMG-20251215-WA0077.jpg
DJBC Sulbagsel memusnahkan berbagai barang ilegal hasil penindakan sepanjang 2025 halaman BKD Kompleks Gedung Keuangan Negara, Senin (15/12/2025). (Dok. IDN Times).

Dalam pemberantasan MMEA ilegal, Bea Cukai Sulbagsel mencatat 54 kali penindakan dengan barang bukti 6.576 liter. Nilai barang diperkirakan Rp2,99 miliar, dengan nilai cukai yang berhasil diselamatkan Rp970 juta.

Sementara di bidang kepabeanan, dilakukan 15 kali penindakan dengan nilai barang mencapai Rp3,76 miliar. Mayoritas barang berupa kosmetik, obat-obatan, dan pakaian bekas (ballpress) yang diimpor tanpa izin.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Djaka Kusmartata, mengatakan penindakan tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung industri dalam negeri.

“Ini adalah upaya nyata kami untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mendukung pertumbuhan industri nasional,” ujar Djaka.

3. Gagalkan peredaran narkotika.

IMG-20251215-WA0044.jpg
DJBC Sulbagsel memusnahkan berbagai barang ilegal hasil penindakan sepanjang 2025 halaman BKD Kompleks Gedung Keuangan Negara, Senin (15/12/2025). (Dok. IDN Times).

Bea Cukai Sulbagsel juga aktif dalam pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Hingga akhir November 2025, penindakan berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 102 kilogram narkotika serta 93.474 butir obat-obatan tertentu (OOT).

Penindakan dilakukan melalui sinergi dengan Polri, BNN, dan BPOM RI. Upaya ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 1 juta jiwa dan menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga Rp1,67 triliun.

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, memfasilitasi perdagangan, serta mendukung pertumbuhan industri nasional. Bea Cukai juga mengapresiasi sinergi seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran barang ilegal.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait, serta masyarakat. Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan agar pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan semakin optimal,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan 13,8 Juta Rokok Ilegal di Makassar

15 Des 2025, 14:22 WIBNews