Makassar, IDN Times - Calon legislator terpilih DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Misriani Ilyas tidak rela jika posisinya digantikan caleg lain. Dia termasuk dari dua caleg terpilih yang batal dilantik pada September 2019 lalu karena lebih dahulu dipecat oleh partainya, Gerindra.
Misriani sementara mengajukan gugatan hukum terhadap Gerindra dan berharap tetap bisa dilantik sebagai legislator. Namun di saat yang sama, KPU Sulsel telah memutuskan bakal mengganti Misriani dengan caleg lain. Proses penggantian juga dilakukan untuk legislator terpilih PDIP, Novianus YL Patanduk.
Penasihat hukum Misriani, Asnawi Patandjengi, menyatakan tidak rela KPU Sulsel memproses pelantikan caleg pengganti. Pihaknya menyiapkan perlawanan di pengadilan tata usaha negara (PTUN) jika KPU betul-betul melakukan itu.
“Kita akan PTUN-kan, setelah KPU Provinsi keluarkan secara resmi penetapannya,” kata Asnawi melalui pesan singkat, Rabu (4/12).