Makassar, IDN Times - Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin akhirnya memenuhi pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (31/8/2026).
Bahtiar Baharuddin datang memenuhi panggilan ketiga penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel. Ia tiba didampingi tim penasihat hukumnya untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara yang tengah didalami penyidik.
Pemeriksaan terhadap Bahtiar dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan berlangsung hingga sekitar pukul 19.30 Wita
