Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bahtiar Baharuddin Kembali Diperiksa Kejati Sulsel Soal Kasus Nanas
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi/IDN Times/Darsil Yahya
  • Bahtiar Baharuddin memenuhi panggilan ketiga Kejati Sulsel setelah dua kali mangkir.
  • Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 19.30 Wita untuk mendalami materi penyidikan.
  • Penyidik mengajukan pertanyaan tambahan dan meminta pihak yang dipanggil bersikap kooperatif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah panggilan penyidik perlu dipenuhi secara kooperatif?
Vote Now
Sebelumnya

Bahtiar Baharuddin dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Kejati Sulsel meminta ia menghormati proses hukum dan memenuhi panggilan.

Senin (31/8/2026)

Bahtiar Baharuddin memenuhi panggilan ketiga penyidik Pidsus Kejati Sulsel. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan berlangsung hingga sekitar pukul 19.30 Wita.

kini

Penyidik dapat kembali menggali keterangan Bahtiar Baharuddin terkait perkara yang ditangani Kejati Sulsel.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah panggilan penyidik perlu dipenuhi secara kooperatif?
Vote Now
  • What?
    Bahtiar Baharuddin menjalani pemeriksaan terkait perkara yang sedang didalami penyidik.
  • Who?
    Bahtiar Baharuddin, penyidik Pidsus Kejati Sulsel, Soetarmi, dan tim penasihat hukumnya terlibat dalam pemeriksaan.
  • Where?
    Pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
  • When?
    Senin (31/8/2026), sekitar pukul 10.00 Wita hingga sekitar pukul 19.30 Wita.
  • Why?
    Penyidik membutuhkan keterangan untuk mendalami materi penyidikan dan mengonfirmasi informasi yang telah diperoleh.
  • How?
    Bahtiar memenuhi panggilan ketiga dengan didampingi penasihat hukum, sementara penyidik mengajukan pertanyaan tambahan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah panggilan penyidik perlu dipenuhi secara kooperatif?
Vote Now

Bahtiar Baharuddin datang ke Kejati Sulsel setelah dua kali tidak datang saat dipanggil. Ia datang bersama penasihat hukumnya. Penyidik bertanya lagi tentang perkara yang sedang diperiksa. Pemeriksaannya mulai sekitar pukul 10.00 Wita sampai sekitar pukul 19.30 Wita. Kejati Sulsel juga meminta orang yang dipanggil supaya kooperatif.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah panggilan penyidik perlu dipenuhi secara kooperatif?
Vote Now

Kehadiran Bahtiar Baharuddin pada panggilan ketiga memberi ruang bagi penyidik untuk kembali menggali dan mengonfirmasi keterangan yang dibutuhkan. Pemeriksaan dengan pertanyaan tambahan juga memungkinkan kebutuhan penyidikan dilengkapi. Kejati Sulsel menyatakan proses tersebut tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah panggilan penyidik perlu dipenuhi secara kooperatif?
Vote Now

Makassar, IDN Times - Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin akhirnya memenuhi pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (31/8/2026).

Bahtiar Baharuddin datang memenuhi panggilan ketiga penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel. Ia tiba didampingi tim penasihat hukumnya untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara yang tengah didalami penyidik.

Pemeriksaan terhadap Bahtiar dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan berlangsung hingga sekitar pukul 19.30 Wita

1. Sebelumnya dua kali mangkir

Gedung Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. IDN Times

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan pemeriksaan Bahtiar dilakukan untuk mendalami kembali sejumlah materi penyidikan.

"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan ketiga penyidik," kata Soetarmi.

Menurutnya, penyidik masih membutuhkan keterangan Bahtiar untuk mengonfirmasi sejumlah informasi yang sebelumnya telah diperoleh dalam proses penyidikan.

2. Penyidik ajukan pertanyaan tambahan

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Bahtiar Baharuddin gelar pertemuan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Provinsi DKI Jakarta. (Dok. Kemendagri)

Soetarmi menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan keterangan Bahtiar Baharuddin yang telah diberikan sebelumnya. Penyidik juga menyiapkan sejumlah pertanyaan tambahan untuk melengkapi kebutuhan penyidikan.

"Pemeriksaan ini untuk mendalami materi pemeriksaan sebelumnya, termasuk mengonfirmasi keterangan-keterangan yang sudah ada," ujarnya.

Penyidik juga masih mendalami sejumlah hal yang dinilai perlu diperjelas dalam proses penyidikan.

"Ada beberapa pertanyaan tambahan yang diajukan penyidik untuk memperjelas dan melengkapi kebutuhan penyidikan," kata Soetarmi.

3. Kejati minta pihak yang dipanggil kooperatif

Eks Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit nanas saat tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Kamis (7/5/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Sebelumnya, Kejati Sulsel telah meminta Bahtiar Baharuddin untuk menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan penyidik. Sikap kooperatif dinilai penting agar proses penyidikan dapat berjalan lancar.

Soetarmi menegaskan setiap pihak yang dipanggil dalam proses penyidikan diharapkan memenuhi panggilan yang telah disampaikan secara patut.

"Kami mengimbau kepada setiap pihak yang dipanggil penyidik agar kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Dengan hadirnya Bahtiar Baharuddin dalam panggilan ketiga, penyidik kini dapat kembali menggali keterangannya terkait perkara yang sedang ditangani Kejati Sulsel. Kejati Sulsel memastikan proses penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ikut beri suara tentang panggilan penyidik

Apakah panggilan penyidik perlu dipenuhi secara kooperatif?

See More
Ya, perlu dipenuhi
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak, tidak perlu dipenuhi

Curated For You

Editorial Team

Related Article