Makassar, IDN Times - Aksi pemerkosaan terhadap anak kandung kembali terjadi di Sulawesi Selatan. Jika sebelumnya terjadi di Kota Makassar, kini kasus serupa terjadi di Kabupaten Gowa.
Peristiwa bejat yang terjadi di Kecamatan Bontomarannu ini diduga dilakukan oleh pelaku berinisial AG (45), sementara korban, NR (17).
Polisi telah menangkap terduga pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah ditahan di Mapolres Gowa.