Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan klarifikasi atas pernyataannya mengenai aksi masyarakat menanam pohon pisang di jalan provinsi yang rusak. Dia menegaskan ucapannya bukan berarti pemerintah tidak akan memperbaiki jalan yang rusak.
Melalui keterangan resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan sebagai penolakan untuk memperbaiki jalan yang rusak. Menurutnya, maksud pernyataan itu adalah mengajak masyarakat agar tidak mengambil tindakan yang berpotensi menghambat proses penanganan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Kita pahami penanaman pisang itu bentuk protes masyarakat. Tapi kita sudah memiliki kontrak pekerjaan jalan 1.000 kilometer. Jadi pemerintah bekerja berdasarkan perencanaan, bukan karena ada pohon pisang yang ditanam di jalan," kata Sudirman.
