PKL Terdampak Penertiban di Makassar Bakal Dapat Akses KUR

- Pemerintah Kota Makassar menyiapkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang kaki lima terdampak penertiban agar tetap bisa melanjutkan usaha di lokasi yang sesuai aturan.
- Wali Kota Munafri Arifuddin menjelaskan Pemkot akan mempercepat proses pengajuan KUR melalui kerja sama dengan lembaga perbankan, dengan tetap mengikuti ketentuan dan syarat yang berlaku.
- Pemkot Makassar juga menyiapkan kerja sama dengan sejumlah bank penyalur KUR, termasuk Bank Sulselbar dan bank Himbara, untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menyiapkan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penertiban. Skema ini ditujukan agar pelaku usaha tetap dapat melanjutkan aktivitas ekonominya di lokasi yang sesuai aturan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan penertiban dilaksanakan karena banyak lapak berdiri di lokasi yang tidak diperbolehkan, seperti trotoar dan area yang mengganggu ketertiban umum. Kondisi tersebut dinilai membuat fungsi fasilitas publik tidak berjalan optimal.
"Penertiban ini karena porsi tempatnya bukan tempat yang diijinkan dan mengganggu ketertiban yang ada di wilayah itu. Artinya, fungsi-fungsi seperti pedesterian tidak berfungsi dengan baik," kata Munafri, Rabu (22/4/2026).
1. Akses KUR untuk pelaku usaha terdampak

Munafri menjelaskan pemerintah akan membantu membuka akses pembiayaan bagi PKL yang kembali berusaha di lokasi yang diperbolehkan. Dukungan tersebut diberikan agar pelaku usaha memiliki tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.
"Semua yang ditertibkan lalu membuka usaha kembali di tempat yang tidak dilarang atau di tempat yang dibolehkan kita akan mengakses langsung ke beberapa perbankan untuk diberikan KUR," katanya.
Menurutnya, skema ini menjadi bagian dari pembinaan UMKM. Upaya ini diharapkan membuat usaha tetap berkembang meski telah direlokasi dari lokasi sebelumnya.
2. Pemkot fasilitasi akses ke perbankan

Pemkot Makassar akan mempercepat akses pedagang ke lembaga perbankan. Hal ini diharapkan mempermudah proses pengajuan KUR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ini akan kita berikan akses yang lebih cepat kepada lembaga perbankan untuk memastikan mereka bisa berusaha kembali dengan baik. Tapi tidak lagi di tempat yang dilarang seperti itu," katanya.
Munafri menegaskan bantuan tersebut tetap mengacu pada syarat dan ketentuan yang ditetapkan perbankan. Besaran pinjaman disesuaikan dengan ketentuan yang dapat diakses oleh pelaku usaha.
3. Siapkan kerja sama dengan bank

Selain membuka akses pembiayaan, Pemkot Makassar juga menyiapkan kerja sama dengan sejumlah bank penyalur KUR. Salah satu yang diprioritaskan adalah bank daerah.
"Ini kan ada beberapa Himbara yang menyiapkan penyaluran KUR, juga bank daerah seperti Bank Sulselbar. Ini kita akan tidak lanjuti dengan melakukan MOU dengan beberapa bank," kata Munafri.


















