96 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan

- Penataan kawasan agar lebih tertib dilakukan oleh tim gabungan pemerintah setempat
- Lokasi alternatif disiapkan bagi para pedagang yang ditertibkan
- Penertiban didahului teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali melalui pihak kelurahan
Makassar, IDN Times - Sebanyak 96 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Mariso, Makassar, ditertibkan oleh tim gabungan pemerintah setempat, Minggu (15/2/2026). Penertiban menyasar lapak yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di tiga kelurahan.
Lapak yang ditertibkan tersebar di Kelurahan Mattoanging sebanyak 41 unit, Kelurahan Tamarunang 36 unit, dan Kelurahan Bontorannu 19 unit. Seluruh lapak dinilai menempati fasilitas umum dan fasilitas sosial sehingga mengganggu fungsi pedestrian serta aliran air.
Proses penertiban diklaim berlangsung tertib dan kondusif tanpa gesekan. Tidak ada perlawanan dari pedagang selama kegiatan berlangsung. Aparat bersama pihak kecamatan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis.
Sebagian pedagang membongkar lapaknya secara mandiri. Di antaranya terdapat pedagang yang telah berjualan kurang lebih 50 tahun di atas trotoar dan drainase.
1. Penataan kawasan agar lebih tertib

Sekretaris Satpol PP Makassar, Muhammad Ari Fadli, menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan. Penataan itu bertujuan agar lingkungan lebih rapi dan aman bagi masyarakat.
Dia menegaskan penertiban bukan sekadar penegakan aturan. Langkah tersebut merupakan upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum.
"Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, penataan fasilitas umum di Kecamatan Mariso menjadi contoh bahwa pembangunan kota dapat berjalan tanpa konflik, demi mewujudkan Makassar yang lebih tertib dan indah," kata Ari, Minggu (15/2/2026).
2. Lokasi alternatif disiapkan pemerintah

Pemerintah juga menyiapkan lokasi alternatif bagi para pedagang. Para pedagang tetap dapat berjualan di tempat yang lebih tertata dan tidak mengganggu fasilitas umum.
"Pada intinya, penertiban ini terdapat solusi lokasi khusus disiapkan Pemerintah kita bagi penjual," kata Ari Fadli.
Penertiban di Mariso ini merupakan bagian dari rangkaian penataan PKL yang sebelumnya juga berlangsung di sejumlah kecamatan di Makassar, seperti Panakkukang, Biringkanaya, Rappocini, dan Ujung Pandang. Pemerintah Kota Makassar menegaskan penataan dilaksanakan secara bertahap dengan pendekatan humanis untuk mengembalikan fungsi trotoar, drainase, dan badan jalan.
3. Didahului teguran tiga kali

Sementara itu, Camat Mariso Andi Syahrir Mappatoba mengatakan penertiban tersebut telah melalui tahapan prosedural. Penertiban ditempuh setelah seluruh prosedur dijalankan.
"Kami telah melakukan teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali melalui pihak kelurahan. Bahkan melalui Kasi Trantib, Bapak Rusdi, para pedagang sudah diberikan waktu 1x24 jam untuk melakukan pembongkaran mandiri," katanya.
Dia pun mengapresiasi sikap kooperatif warga yang membongkar lapak secara mandiri sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan. Dia juga menilai kelancaran penertiban tidak lepas dari keterlibatan lurah, RT/RW, serta unsur Binmas dan Babinsa yang ikut mengawal di lapangan.
"Penertiban ini untuk mengembalikan hak pejalan kaki dan fungsi Fasum-Fasos," katanya.


















