Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Giliran 60 Lapak PKL di Trotoar BTP Ditertibkan

Giliran 60 Lapak PKL di Trotoar BTP Ditertibkan
Penertiban pedagang kaki lima yang menempati trotoar di jalan poros Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Makassar, Kamis (16/4/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Sebanyak 60 lapak PKL di trotoar BTP, Tamalanrea, ditertibkan karena menempati fasilitas umum dan saluran drainase yang mengganggu akses pejalan kaki serta aliran air.
  • Penertiban dilakukan setelah tiga kali teguran dan pendekatan persuasif; sekitar 10 pedagang membongkar lapaknya secara mandiri sementara lainnya merapikan area jualan.
  • Proses penertiban berlangsung aman tanpa gesekan, pemerintah berencana merelokasi PKL dan memperketat pengawasan agar fungsi ruang publik tetap terjaga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) berlangsung di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026). Penertiban berjalan lancar tanpa gesekan antara petugas dan pedagang.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menjaga ketertiban wilayah. Penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pelaku usaha.

1. PKL ditertibkan karena ganggu fasum dan drainase

Pemerintah Kecamatan Tallo menggalakkan penertiban tempat usaha yang menempati fasilitas umum trotoar. (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Ilustrasi penertiban pedagang kaki lima yang menempati fasilitas umum. (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, menyebut sekitar 60 lapak ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Lapak-lapak tersebut memanfaatkan trotoar hingga saluran drainase sebagai lokasi berjualan.

“Berdasarkan pendataan, terdapat kurang lebih 60 lapak memanfaatkan trotoar serta area di atas saluran drainase sebagai lokasi berjualan maupun menempatkan etalase toko,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi ini tidak hanya mengganggu akses pejalan kaki, tetapi juga menutup aliran air. Akibatnya, kawasan tersebut berpotensi mengalami genangan hingga banjir saat curah hujan tinggi.

“Penertiban lapak berdiri di atas fasum menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik,” tegasnya.

2. Pendekatan persuasif, sebagian PKL bongkar lapak mandiri

Pemerintah Kecamatan Tallo menggalakkan penertiban tempat usaha yang menempati fasilitas umum trotoar. (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Pemerintah Kecamatan Tallo menggalakkan penertiban tempat usaha yang menempati fasilitas umum trotoar. (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan teguran hingga tiga kali kepada para pedagang. Proses ini menjadi bagian dari pendekatan humanis yang mengedepankan komunikasi.

“Penertiban ini bukan tindakan tiba-tiba. Kami sudah melalui tahapan persuasif, termasuk memberikan surat teguran hingga tiga kali kepada para pelaku usaha yang melanggar,” kata Andi Patiroi.

Hasilnya, sekitar 10 PKL memilih membongkar lapaknya secara mandiri. Sementara sekitar 50 pelaku usaha lainnya merapikan etalase dan dagangan yang melanggar batas fasilitas umum.

Lurah Buntusu, Nasrul, mengatakan seluruh proses berjalan aman dan kondusif tanpa gesekan. “Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Tidak ada gesekan di lapangan,” ujarnya.

3. PKL diarahkan relokasi, pengawasan akan diperketat

Pemerintah Kecamatan Tallo menggalakkan penertiban tempat usaha yang menempati fasilitas umum trotoar. (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Pemerintah Kecamatan Tallo menggalakkan penertiban tempat usaha yang menempati fasilitas umum trotoar. (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan teguran hingga tiga kali kepada para pedagang. Proses ini menjadi bagian dari pendekatan humanis yang mengedepankan komunikasi.

“Penertiban ini bukan tindakan tiba-tiba. Kami sudah melalui tahapan persuasif, termasuk memberikan surat teguran hingga tiga kali kepada para pelaku usaha yang melanggar,” kata Andi Patiroi.

Hasilnya, sekitar 10 PKL memilih membongkar lapaknya secara mandiri. Sementara sekitar 50 pelaku usaha lainnya merapikan etalase dan dagangan yang melanggar batas fasilitas umum.

Lurah Buntusu, Nasrul, mengatakan seluruh proses berjalan aman dan kondusif tanpa gesekan. “Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Tidak ada gesekan di lapangan,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More