Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Pelaku Judol di Makassar Ditangkap, Satu Perempuan Tukang Endorse

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis pelaku judol / IDN Times : Darsil Yahya
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis pelaku judol / IDN Times : Darsil Yahya
Intinya sih...
  • Polisi tangkap 5 pelaku judi online di Makassar, termasuk satu perempuan.
  • Pelaku mengoperasikan judi online Higgs Domino dengan 11 ribu akun robot, meraup keuntungan Rp700 juta dalam tujuh bulan terakhir.
  • Pelaku dijerat Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE, ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap lima orang yang terlibat praktik judi online (judol) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Senin (18/11/2024).

Satu dari lima pelaku merupakan perempuan, adapun inisialnya yaitu, KH (40), AI (20), WAR (50) dan RAW, CA (17). Mereka ditangkap di Jalan Hertasning dan Metro Tanjung Bunga Makassar.

1. Raup keuntungan Rp700 juta

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib bersamaKasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat memperlihatkan barang bukti pelaku judol. (IDN Times/Darsil Yahya)
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib bersamaKasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat memperlihatkan barang bukti pelaku judol. (IDN Times/Darsil Yahya)

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan RAW dan WAR ditangkap di Jalan Hertasning Makassar pada Sabtu (11/18/2024).

"Mereka (RAW dan WAR) mengoperasikan judi online jenis Higgs Domino menggunakan 11 ribu akun robot, dengan total keuntungan mencapai Rp700 juta dalam tujuh bulan terakhir," kata Ngajib saat merilis lima pelaku di Kantor Polrestabes Makassar, Senin.

Ngajib menuturkan, hasil dari chip permainan judol kedua pelaku dijual kepada bandar yang berada di Kota Padang, Sumatra Barat.

"Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap bandarnya," ujarnya.

2. Promosikan judol lewat medsos

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat pelaku mengintogasi pelaku judol / IDN Times : Darsil Yahya
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat pelaku mengintogasi pelaku judol / IDN Times : Darsil Yahya

Kemudian di Jalan Metro Tanjung Bunga, kata Ngajib, CA seorang perempuan di bawah umur yang berperan sebagai tukang endorse atau promosi judi online. CA memanfaatkan akun media sosialnya yang memiliki 30 ribu pengikut untuk mempromosikan situs judi online.

"Pelaku inisial CA meng-endorse judol menggunakan akun medsos dengan followers sekira 30 ribu," ungkapnya.

Ngajib menyebut, dua pelaku lainnya yakni KH dan AI juga ditangkap di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar. Mereka menjalankan judi online melalui situs Hiwi Game.

"Pelaku menjual chip Rp55.000 per Billion," imbuhnya.

Dia mengatakan, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Dari pelaksanaan pengungkapan ini kita ungkap barang bukti 3 unit layar monitor, 3 CPU,  3 keyboard, modem, 222 kartu Smartfren handphone, dan ATM," ucapnya.

3. Para pelaku terancam 10 tahun penjara

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis pelaku judol / IDN Times : Darsil Yahya
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis pelaku judol / IDN Times : Darsil Yahya

Atas perbuatannya, lanjut Ngajib, para pelaku dijerat Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. 

"Dengan pengungkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di kemudian hari," tegas Ngajib.

Sementara itu, salah satu tersangka yang diinterogasi Ngajib mengaku nekat terlibat dalam praktik judol untuk berfoya-foya.

"Iye pak, untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari," ucap salah satu tersangka.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

70 Pedagang Kaki Lima Losari Direlokasi ke CFD Boulevard Panakkukang

13 Sep 2025, 01:19 WIBNews