Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
10 Calon Sekda Provinsi Sulsel Lolos Administrasi, 4 TMS
Pengumuman hasil seleksi administrasi lelang jabatan Sekprov Sulsel. (Dok. Pemprov Sulsel)

Makassar, IDN Times - Panitia seleksi mengunumkan hasil seleksi administrasi seleksi terbuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Dari 14 pendaftar, 10 dinyatakan memenuhi syarat, dan empat lainnya tidak memenuhi syarat.

Hasil seleksi diumumkan lewat surat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov Sulsel bernomor 004/PANSEL-JPT MADYA/II/PROVSULSEL 2023. Surat diteken Ketua Panitia Seleksi Prof. Murtir Jeddawi, Kamis (2/2/2023).

1. Daftar 10 calon Sekprov memenuhi syarat administrasi

Ilustrasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Peserta seleksi jabatan Sekprov Sulsel berasal dari berbagai instansi. Ada yang dari lingkup Pemprov Sulsel, instansi pemerintah kabupaten/kota, serta kementerian dan lembaga lainnya.

Berikut ini daftar 10 peserta seleksi jabatan Sekprov Sulsel dianggap memenuhi syarat oleh panitia seleksi:

  1. Sukarniaty Kondolele, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemprov Sulsel
  2. Andi Taufik, Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan, Lembaga Administrasi Negara (LAN)
  3. Iwan Asaad, Sekretaris Daerah Kota Parepare, Pemerintah Kota Parepare
  4. Jufri Rahman, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  5. Asriady Sulaiman, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, Pemprov Sulsel
  6. Muh Iqbal, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukinan dan Pertanian, Pemprov Sulsel
  7. Sudirman Bungi, Analis Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah, Pemerintah Kota Makassar
  8. Andi Bakti Haruni, Kepala Dinas Kehutanan, Pemprov Sulsel
  9. Ahmadi, Kepala Dinas Perindustrian, Pemprov Sulsel
  10. Muhammad Arafah, Kepala Dinas Perhubungan, Pemprov Sulsel

Ada empat peserta seleksi dianggap tidak memenuhi syarat administrasi. Berikut daftarnya:

  1. Ardiansyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Pemkab Majene
  2. Prof. Yusran, Guru Besar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  3. Irwansyah, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Badan Pengawas Obat dan Makanan
  4. Muh. Saleh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemprov Sulsel

2. Tahapan selanjutnya tes kompetensi

Ilustrasi tes kompetensi. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Menurut penguman hasil seleksi administrasi, para peserta memenuhi syarat berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Yaitu Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (asesmen), yang bakal digelar pada 6 hingga 9 Februari 2023 di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara, di Jakarta.

Biaya perjalanan, akomodasi, dan transportasi dibebankan kepada masing-masing peserta. Peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri.

3. Lelang jabatan terbuka untuk ASN di seluruh Indonesia

Eks Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani. Pemprov Sulsel

Dikutip dari situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, pendaftaran lelang jabatan ini dimulai 20-27 Januari 2023. Lalu, seleksi administrasi dimulai 30-31 Januari 2023. Pengumuman seleksi administrasi itu berlangsung pada 1 Februari 2023.

Proses seleksi berlanjut ke tahap seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural yang digelar 6-9 Februari 2023. Kemudian berlanjut ke tahap penulisan makalah, penilaian rekam jejak, dan wawancara kompetensi teknis oleh panitia seleksi pada 13-15 Februari 2023.

Pengumuman hasil seleksi terbuka bakal digelar 24 Februari 2023. Di hari yang sama, tiga nama calon terbaik diajukan ke pejabat pembina kepegawaian Pemprov Sulsel dalam hal ini Gubernur Sulsel. 

Selain itu, lelang ini terbuka bagi seluruh ASN.Sejauh ini, peserta yang mendaftar berasal dari berbagai latar belakang. Ada dari Makassar, luar Makassar, hingga dari lembaga maupun kementerian.

“Pokoknya terbuka bagi ASN dari seluruh Indonesia. Namanya seleksi terbuka itu menerima dari mana saja, yang memenuhi syarat,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Murtir Jeddawi.

Editorial Team

Related Article