Makassar, IDN Times - Sebanyak 1.377 siswa di Kota Makassar yang sebelumnya tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akhirnya mendapatkan dispensasi. Kebijakan ini diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan para siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan dan mendapatkan ijazah.
Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan dispensasi diberikan sebagai solusi atas masalah teknis dalam pendataan Dapodik yang terjadi tahun lalu.
"Sudah aman. Kami memberikan dispensasi untuk siswa yang tidak terdaftar agar tetap bisa bersekolah. Hal ini dilakukan demi kepentingan pendidikan anak-anak kita," kata Nielma, Selasa (4/2/2024).
