Polemik Maxim di Timika: Sopir Mobil Rental Ramai-Ramai Protes

Masyarakat dan DPRD Mimika dukung kehadiran Maxim

Intinya Sih...

  • Ratusan sopir rental di Timika mendatangi kantor Maxim untuk mempertanyakan kebijakan pihak Maxim terkait tarif, pendaftaran anggota, pembatasan wilayah penarikan, dan kurangnya sosialisasi sebelumnya.
  • Setelah mediasi antara pihak Maxim dan sopir rental, disepakati bahwa Maxim akan memasang stiker pada kendaraan, melaksanakan pengoperasian sesuai batas wilayah yang sudah ditentukan, beroperasi bersama-sama menunggu surat edaran dari Pemerintah terkait, dan melakukan pendataan serta validasi di kantor Maxim sebelum beroperasi.
  • Sopir rental melakukan aksi pengrusakan kantor Maxim dan mobil driver Maxim sebagai protes terhadap kehadiran Maxim. Namun, m

Timika, IDN Times – Kehadiran driver online Maxim di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menimbulkan pertentangan bagi para sopir rental di Kota Timika. Pertentangan itu memunculkan berbagai aksi dalam beberapa hari belakangan ini.

Pantauan IDN Times, aksi pertama dilakukan pada 6 Mei 2024 sore, yang mana para sopir yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Jasa Rental Mobil dan Ojek Kabupaten Mimika berbondong-bondong mendatangi Kantor Maxim driver online yang berlokasi di Jalan Hasanuddin, Timika.

Ketua Solidaritas Jasa Rental Mobil dan Ojek Kabupaten Mimika, Firman Amali, pada saat itu menjelaskan tujuan kedatangan mereka untuk mempertanyakan kebijakan pihak Maxim atas empat poin tuntutan yang sebelumnya telah diusulkan pada Jumat 3 April 2024 lalu.

Ali mengungkapkan, keempat poin usulan itu yakni pertama, operasional Maxim boleh berjalan setelah Pemerintah Daerah menyusun regulasi terkait tarif minimum.

Kedua, kendaraan Maxim wajib ditempelkan stiker yang menandakan bahwa kendaraan tersebut adalah driver Maxim.

"Kami tidak mau kalau yang daftar Maxim ini hanya sekadar iseng mencari uang rokok. Sedangkan kami yang betul-betul hidup dari sini (mencari penumpang, red) malah dimatikan. Jadi, harus pakai stiker sehingga kita tahu kalau dia betul-betul berprofesi sebagai sopir," jelasnya saat diwawancarai.

Tuntutan yang ketiga, lanjut Ali, pendaftaran anggota Maxim harus dilakukan secara offline.

"Jangan online karena kami menemukan fakta mobil maupun driver yang didaftarkan itu berbeda dengan yang di lapangan," ujarnya.

Sementara yang keempat, harus dilakukan pembatasan wilayah penarikan di Bandara Mozes Kilangin dan Pelabuhan Pomako.

Ali memastikan kehadiran pihaknya di kantor Maxim bukan menolak transportasi online tersebut, melainkan untuk menanyakan sudah sejauh mana jawaban atas usulan yang disampaikan sebelumnya.

Lebih lanjut, Ali menyebut para sopir rental mengeluhkan tarif yang digunakan Maxim terlalu rendah sehingga masyarakat lebih cenderung menggunakan Maxim ketimbang mobil rental.

Tarif mobil rental dari bandara ke kota disebut Ali dipatok seharga Rp150 ribu sementara tarif transportasi online Maxim hanya seharga Rp20 ribu.

"Sudah pasti masyarakat lebih pilih pakai Maxim. Akhirnya, kami yang benar-benar berprofesi sebagai sopir ini tidak kebagian penumpang," keluhnya.

Menurutnya harga tarif yang digunakan mobil rental sangat wajar karena para sopir rental memiliki banyak tanggungan.

Selain untuk biaya hidup keluarga, mereka juga wajib membayar iuran lahan parkir mobil rental yang disewa bersama-sama.

"Kami ini sewa tempat, ada yang Rp25 juta, Rp30 juta. Kasihan anak-anak ada yang bayar Rp1,5 juta setahun, iuran tiap bulan ada yang Rp50 ribu," beber Ali.

"Sementara setiap sopir Maxim yang kami temukan, kami tanya, jawabannya itu menyakitkan, untuk cari uang rokok. Sedangkan teman-teman yang lain ini kan hidup dari mobil," imbuhnya.

Di samping itu, mewakili para sopir rental, Ali juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Maxim lantaran tidak adanya sosialisasi yang dilakukan semenjak masuk di Mimika.

"Kami sesalkan dari pihak Maxim ini tidak ada sosialisasi sebelumnya. Tidak ada penyampaian ke pihak Organda, perhubungan. Baru beberapa hari kemarin itu kami yang minta ketemu untuk sampaikan poin-poin itu," tuturnya.

Ali dan kawan-kawan juga geram karena sampai saat ini, driver Maxim masih beroperasi bahkan sampai berani menarik penumpang di area bandara. Padahal, tuntutan atau usulan yang diberikan belum dikeluarkan kebijakannya.

"Kemarin kami masih temukan itu pengendara Maxim ambil penumpang di bandara, kami tegur sopirnya. Nah itu yang viral kemarin katanya kami mengintimidasi sopir dan tolak Maxim. Kami mau luruskan di sini kalau itu sama sekali tidak ada intimidasi. Kami pun tidak menolak kehadiran Maxim," tandasnya.

Ali mengatakan, bilamana nantinya usulan mereka diterima dan dibuatkan regulasi yang sesuai, maka tidak menutup kemungkinan para sopir rental pun akan ikut mendaftarkan diri sebagai driver Maxim.

"Kalau tarifnya bagus kami akan bergabung. Makanya ini kita tunggu, karena kami sudah ke perhubungan, itu memang sudah ada di sana, cuma kan belum dikaji," ujarnya.

"Jadi, pada intinya, kami mau ada keseimbangan, jangan bikin kami pengusaha mobil rental mati, sementara pihak lain yang hanya ongkang-ongkang kaki yang mengambil keuntungan," pungkasnya.

Rombongan ratusan sopir rental ini sempat ditemui oleh pihak Maxim di lokasi. Namun, diskusi hingga malam itu pun berujung alot sehingga pihak kepolisian meminta kedua pihak untuk melanjutkan pembicaraan di Polres Mimika.

Di sana, pihak Maxim akhirnya menyepakati untuk menghentikan sementara pelayanannya. Mereka juga meminta kelompok Solidaritas Jasa Rental Mobil dan Ojek Kabupaten Mimika untuk menyampaikan empat tuntutan itu secara resmi dalam bentuk tertulis agar dapat diteruskan ke pihak Maxim pusat.

“Kami bersepakat dari permintaan sopir rental Timika dengan empat permintaan yang diajukan. Jadi untuk sementara kami hentikan layanan konsumen,” ujar Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang, pada Selasa 7 Mei 2024.

"Kami juga minta surat resmi dari asosiasi driver Timika dengan tembusan langsung kepada Maxim pusat. Nanti jawaban apa yang akan kami terima akan kami sampaikan kepada rekan-rekan sopir di Timika,” imbuhnya.

1. Ketahuan layani penumpang, sopir Maxim diarak ke Polres Mimika

Polemik Maxim di Timika: Sopir Mobil Rental Ramai-Ramai ProtesSeorang driver Maxim dibawa ke Polres Mimika karena ketahuan menerima orderan. (Istimewa/Hayun Nuhuyanan)

Di hari yang sama, Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 11.50 WIT, puluhan sopir rental kembali beraksi. Kali ini, mereka mengarak seorang driver Maxim yang ketahuan beroperasi menerima orderan.

Sopir tersebut diarak menuju Polres Mimika lantaran tidak menaati kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati kedua pihak bahwa Maxim untuk sementara waktu tidak memberikan pelayanan.

Atas kejadian itu, pihak Maxim dan para sopir rental lanjut melakukan mediasi. Mediasi ini pun diikuti oleh Dinas Perhubungan Mimika. Hasilnya, Maxim diperbolehkan untuk beroperasi kembali dengan menaati beberapa poin yang disepakati bersama.

"Ya, sudah ada kesepakatan antara kami pihak dari aplikasi online Maxim dan juga pihak sopir rental Timika," ungkap Ria Aritonang usai mediasi di Kantor pelayanan Polres Mimika.

Adapun poin-poin kesepakatan bersama yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama yakni pertama, pihak Maxim berjanji memasang stiker pada setiap kendaraan yang terdaftar sebagai kendaraan driver Maxim. Stiker dipasang pada pintu depan samping kiri dan kanan.

Kedua, Maxim berjanji melaksanakan pengoperasian kendaraan sesuai batas wilayah yang sudah ditentukan antara kedua pihak, terutama di area bandara dan pelabuhan .

Ketiga, kedua pihak sepakat untuk beroperasi bersama-sama sesuai kesepakatan yang telah disepakati sambil menunggu surat edaran dari Pemerintah terkait.

Keempat, Maxim berjanji setiap kendaraan yang mendaftar secara online wajib melakukan pendataan dan validasi di Kantor Maxim sebelum beroperasi.

Di kesempatan yang sama, Kasi LLAJ dan MRLL pada Dinas Perhubungan Mimika, Ferdi Richard Saija, juga meminta kepada pihak sopir rental maupun Maxim untuk memasukan data kendaraan yang terdaftar.

Tujuannya untuk mengetahui secara pasti kendaraan yang benar-benar merupakan taksi online dan juga taksi rental.

Sementara terkait tarif, dikatakan pihaknya akan membuat surat edaran Bupati mengenai tarif dasar yang mengacu pada edaran gubernur.

"Tarif dasar itu, akan dihitung per kilometer sesuai keuntungan dan pendapatan sopir serta kebutuhan ekonomi di Mimika," jelas Ferdi.

Usai mediasi itu, akun resmi Maxim Timika ada media sosial Facebook pun mengunggah foto surat kesepakatan bersama dengan imbauan agar seluruh pengemudi Maxim Car & Car L dapat bersabar hingga ada konfirmasi dari admin pusat dan admin Rusia.

"Saat ini admin Maxim Timika masih berkordinasi dengan Admin Maxim Pusat & Admin Maxim Rusia tentang permintaan yang diajukan oleh teman-teman dari pihak asosiasi (sopir rental).

Dihimbau kepada kepada pengemudi Maxim Motor (BIKE), diperbolehkan untuk melanjutkan kegiatan seluruh layanan Maxim yang ada.

Kepada seluruh pengemudi Maxim CAR & CAR L, dimohon untuk bersabr hingga ada konfirmasi dari admin pusat & admin Rusia," demikian bunyi unggahan tersebut.

2. Sopir rental melakukan pengrusakan di Kantor Maxim

Polemik Maxim di Timika: Sopir Mobil Rental Ramai-Ramai ProtesTampak Kantor Maxim di Timika, Papua Tengah, dirusak para sopir rental. (Istimewa/Hayun Nuhuyanan)

Tak cukup sampai di Surat Kesepakatan Bersama, sejumlah sopir rental pada Rabu (8/5/2024) siang kembali mendatangi Kantor Maxim.

Di sana, mereka secara membabi buta melakukan pengrusakan. Papan nama Kantor Maxim yang berada di depan dirusak. Pintu trali Kantor pun dicoret menggunakan pilox dengan tulisan "TUTUP".

Aksi ini pun sempat direkam oleh beberapa orang di ruko-ruko yang berada di sekitar Kantor Maxim. Namun, rekaman tersebut secara paksa diminta pihak sopir rentak untuk segera dihapus.

“Kita yang pegang HP mau rekam ini dimarah-marah. Katanya jangan rekam. Mereka ancam kalau rekam, tempat usaha dibakar. Kita juga dilarang naik Maxim," kata seorang warga yang berada di lokasi kejadian.

Keriuhan itu juga membuat aparat kepolisian terpaksa melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali.

Buntut dari aksi pengrusakan ini, pihak Maxim bersama penasehat hukumnya langsung mendatangi Polres Mimika untuk membuat laporan polisi. Hal itu dibenarkan oleh penasehat hukum Maxim Timika, Ria Aritonang.

"Benar, terkait perkembangan lanjutan atas tindak pidana yang dilakukan di Kantor Maxim, hari ini, kami membuat LP,” ujar Ria Aritonang singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/5/2024) siang.

3. Beberapa mobil driver Maxim dicoret-coret

Polemik Maxim di Timika: Sopir Mobil Rental Ramai-Ramai ProtesMobil driver Maxim dicoret pelaku yang diduga sopir rental. (IDN Times/Istimewa)

Selain aksi pengrusakan kantor, sopir rental juga diketahui melakukan pengrusakan terhadap beberapa mobil driver Maxim.

Seperti yang diunggah di grup publik Facebook (Info Kejadian Kota Timika) pada Kamis (9/5/2024) malam, akun Angga Agawa mengunggah dua gambar memperlihatkan mobil berwarna silver dipilox dengan tulisan "MAXIM".

"Sudah main rusak mobil dan pukul. Yang silver kejadian tadi malam jam 9 dan orangnya dipukul keroyok sama (sopir) rental di Pin Seluler Koperapoka," tulis akun tersebut.

IDN berupaya mengonfirmasi pemilik akun Facebook tersebut. Namun, hingga kini, belum juga dijawab. 

Meski demikian, unggahan itu pun mendapat sejumlah respon komentar pro kontra. Ada yang menyalahkan pemilik mobil lantaran tidak menggunakan stiker sebagai tanda driver Maxim. Ada pun yang mempertanyakan hati nurani pelaku.

"Makanya pihak Maxim unitnya pasang sticker besar macam di Jawa dengan Sul-sel," tulis Muhammad Arifin.

"Sudah ada kesepakatan antara Maxim dan rental. Sebelum pasang stiker MAXIM di pintu samping kiri kanan, stop operasional. kalau kedapatan dipilox tulisan MAXIM seperti itu. Jadi, sopir Maxim jangan kepala batu. Kalau dikasih tahu, dengar," bunyi komentar Aser Timika.

"Kalau kamu takut kalah saing, gabung saja dengan Maxim. Tidak usah gengsi, apalagi sudah main tangan begitu. Hadeeeeh macam bocah saja," kata Fitriyani Da Costa.

"Astagaaaaa…. Sama-sama cari makan, kasihan. hati nurani dimana?" tulis Boru Allagan Vivi.

"JANGAN NAIK TAXI RENTAL LAGI," tegas akun Charoline Oran.

4. DPRD dan masyarakat dukung kehadiran Maxim

Polemik Maxim di Timika: Sopir Mobil Rental Ramai-Ramai ProtesWakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Mimika, Alex Tsenawatme. (IDN Times/Endy Langobelen)

Kehadiran Maxim di Kabupaten Mimika sesungguhnya juga mendapat respon positif dari masyarakat. Sejumlah warga Kota Timika mengaku sangat terbantu dengan tarif Maxim yang dirasa begitu terjangkau.

"Sebagai masyarakat, kami dukung Maxim. Bagaimana tidak, harganya jauh lebih murah ketimbang pakai taksi rental," ungkap Ardi, salah seorang warga di Timika, Kamis (9/5/2024).

Dia mencontohkan, perbandingan harga dari Jalan Hasanuddin ke bandara, taksi rental mengenakan tarif Rp150 ribu bahkan lebih. Sedangkan Maxim hanya Rp40 ribu.

"Dengan perbandingan itu, jelas masyarakat sangat terbantulah," tuturnya.

Senada dengan itu, Alfred yang juga warga Timika mendukung kehadiran Maxim. Menurutnya, kehadiran Maxim justru menyadarkan masyarakat bahwa tarif taksi sebenarnya tidak semahal yang terjadi selama ini.

"Maxim menunjukkan ke kita masyarakat kalau ongkos yang kita keluarkan untuk naik taksi rental selama ini terlalu mahal. Jadi, saya dukung Maxim. Dengan hadirnya Maxim di Timika, persaingan harga bisa terjadi, dan taksi rental juga tidak menuntut tarif seenaknya," tandasnya.

Dukungan penuh terhadap Maxim pun datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Mimika.

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Mimika, Alex Tsenawatme, menyebut transportasi online Maxim sangat membantu masyarakat dengan biaya transportasi yang murah dan mudah untuk dijangkau kapan saja.

"Ini bukan kita bicara soal suka dan tidak suka, tetapi kita lihat kebutuhan masyarakat, dan memang kehadiran Maxim sangat membantu masyarakat," tutur Alex, Rabu (8/5/2024).

Bagi Alex, kehadiran Maxim merupakan bagian dari wujud perkembangan teknologi dan juga pertumbuhan daerah.

Di samping itu, Maxim pun memiliki landasan keselamatan yang sangat baik sehingga ketika terjadi apa-apa, Maxim dapat bertanggung jawab.

Dia mengungkapkan, dalam waktu dekat, legislator akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar segera dapat menetapkan harga tarif transportasi termasuk Maxim.

"Dengan begitu, harga tarif tidak ditentukan oleh masing-masing pihak dan juga tidak ada lagi kecemburuan dari pihak yang merasa dirugikan," pungkasnya.

Baca Juga: Tabrakan Maut di Timika, 2 Pengendara Motor Tewas

5. Tanggapan Maxim Indonesia terkait pergolakan di Mimika

Polemik Maxim di Timika: Sopir Mobil Rental Ramai-Ramai Protesilustrasi driver Maxim (instagram.com/maxim.indo)

Pihak Maxim pusat atau Maxim Indonesia telah merilis tanggapannya atas pergolakan kehadiran Maxim di Kabupaten Mimika.

Tanggapan tersebut dituangkan ke dalam Surat Tanggapan Maxim Indonesia yang diterima IDN Times pada Rabu (8/5/2024) malam.

Melalui surat itu, dijelaskan Maxim telah berdiri di Indonesia sejak tahun 2018 dan telah tersedia di 250 kota di Indonesia dengan tujuan membantu memudahkan aktivitas masyarakat dengan pemanfaatan layanan transportasi melalui aplikasi.

"Sebagai pelaku usaha yang taat hukum, Maxim akan selalu berusaha untuk menjaga kualitas pelayanan dan juga menjaga keseimbangan persaingan bisnis dengan menetapkan harga yang sesuai dengan peraturan pemerintah," ujar PR Specialist – Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir.

"Maxim secara legal beroperasi di Indonesia dengan izin operasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kemkominfo No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021) dan izin regulasi tarif dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," imbuhnya.

Menurutny, selama beroperasi di kota Timika, Maxim telah mematuhi peraturan tarif transportasi online baik layanan transportasi roda 2 maupun roda 4.

Untuk tarif transportasi online roda dua (motor), Maxim telah mengikuti peraturan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 zona 3 (Kalimantan, Sulawesi, Kep. Nusa Tenggara, Kep. Maluku, dan Papua).

Dan untuk transportasi online roda 4 (mobil), Maxim telah mengikuti peraturan tarif dan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.3244/AJ.801/DJPD/2017 zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua).

"Dengan memenuhi izin dari berbagai instansi terkait, dengan ini kami ingin meluruskan asumsi yang menyatakan bahwa kehadiran Maxim dapat merusak keseimbangan harga dan persaingan transportasi di kota Timika adalah asumsi yang keliru," tandasnya.

Yuan menegaskan, kehadiran Maxim di Indonesia adalah untuk meningkatkan mobilitas dan membantu aktivitas masyarakat melalui beragam pilihan layanan transportasi yang tersedia.

Selain menghadirkan layanan untuk memudahkan aktivitas masyarakat, kata dia, Maxim juga turut memberi kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan melalui program kemitraan.

"Dengan begitu, Maxim berharap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya di kota Timika," tuturnya.

Di samping itu, lanjut Yuan, Maxim juga sejalan dengan program pemerintah untuk memperluas digitalisasi ke seluruh wilayah Indonesia dengan menghadirkan layanan transportasi dalam jaringan (online).

Hadirnya layanan transportasi online ini diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang pemanfaatan teknologi digital dalam menunjang kehidupan sehari-hari.

"Maxim juga menyediakan informasi mengenai tata cara penggunaan dan pemesanan layanan Maxim bagi masyarakat dan mitra pengemudi yang dapat diakses di aplikasi dan juga website resmi Maxim," pungkasnya.

Baca Juga: Warga Timika Meradang Akibat Beras Mahal: Tidak Beli, Tidak Makan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya