Bupati Talaud Mengaku Kaget Ada Dana Mengendap Rp 2,6 Triliun di Bank

- Talaud bakal maju dengan dana yang tersisa hanya sekitar Rp 58 miliar untuk operasional, belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal.
- Realisasi penerimaan APBD 2025 baru Rp 554 miliar, sementara realisasi belanja baru Rp 500,9 miliar, artinya ada dana Rp 265 miliar belum diterima.
- Dosen Ekonomi Unima meminta diselidiki lebih lanjut asal usul dana tersebut dan memperingatkan agar segera digunakan untuk meningkatkan perekonomian Talaud sebagai wilayah 3T.
Manado, IDN Times - Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, membeberkan sejumlah daerah yang masih memiliki dana mengendap. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), Pemkab Talaud memiliki dana mengendap Rp2,6 triliun di bank. Bupati Talaud, Welly Titah, mengaku terkejut dengan angka tersebut.
"Saya kaget bukan main, saya langsung tanya Kemenkeu untuk klarifikasi angka tersebut," ucapnya, Kamis (23/10/2025).
1. Sebut Talaud bakal maju

Saat kabar tersebut beredar, Welly mengaku mendapat banyak pesan dari kementerian hingga masyarakat. "Jika memang benar ada uang segitu, ya sudah pasti Talaud akan maju," tambahnya.
Kementerian Dalam Negeri pun sudah mengklarifikasi bahwa data tersebut keliru. Pasalnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Talaud hanya Rp 819 miliar.
Kemudian, dana yang tersisa hanya sekitar Rp 58 miliar. Dana tersebut sudah digunakan untuk operasional, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
2. Masih ada Rp265 miliar belum diterima

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Talaud, Paul Dimpudus, menyebut bahwa realisasi penerimaan APBD 2025 baru Rp 554 miliar. Sedangkan realisasi belanja sejauh ini baru Rp 500,9 miliar.
Artinya, ada dana Rp 265 miliar yang belum diterima. "Penerimaannya bertahap per bulan, ditransfer dari pemerintah pusat," jelasnya.
3. Dosen Ekonomi Unima minta selidiki dana tersebut

Dosen Ilmu Ekonomi Universitas Negeri Manado, Dr Robert Winerungan, mengatakan bahwa perbedaan data BI dan Pemkab Talaud tak bisa disepelekan. "Tetap harus diselidiki lebih lanjut itu uang siapa, atau ada dana mengendap sejak kapan," katanya.
Selain itu, ia juga memperingatkan agar dana mengendap segera digunakan. Tujuannya agar perekonomian Talaud sebagai wilayah 3T bisa meningkat.
"Jangan tunggu Desember pas sudah mau tutup buku baru dikeluarkan dananya, karena tidak akan berdampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi tahun ini," tuturnya.
Penulis: Savi/Kontributor Sulawesi Utara


















