Aksi Premanisme Marak di Pelabuhan Makassar, Wisatawan Jadi Korban

- Korban dipalak Rp10 ribu oleh preman jukir di Pelabuhan Makassar
- Pelaku telah diketahui dan diidentifikasi oleh pihak kepolisian
- Pelaku memanfaatkan kelengahan polisi untuk melakukan pemalakan
Makassar, IDN Times - Enam wisatawan yang sedang transit di Pelabuhan Seokarno - Hatta Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban premanisme berkedok juru parkir (jukir). Korban mengaku dipalak Rp10 ribu dengan dalih bayar parkir saat sedang menunggu taksi online di depan pelabuhan.
Alfianrazi salah satu korban menjelaskan insiden pemalakan terjadi saat ini beserta lima rekannya menunggu taksi online di depan Pos Polisi, tepat di gerbang Pelabuhan untuk pegi ke tempat kuliner Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 23:30 Wita.
1. Korban beri Rp5 Ribu tapi pelaku minta Rp10 ribu

Saat taksi online tiba di lokasi pejemputan, tiba-tiba sekelompok pria datang menahan kendaraan di depan pintu lalu menodong dan memaksa untuk meminta uang parkir sebesar Rp10 ribu.
"Insiden ini sempat membuat kita rombongan sudah ada di dalam mobil jadi sedikit mencekam," kata Alfianrazi dikutip IDN Times dari akun TikToknya, Kamis (23/10/2025).
Karena preman ini tetap memaksa dan menahan pintu untuk tidak ditutup, akhirnya korban memberikan uang Rp5 ribu, tetapi ditolak dan pelaku memaksa untuk tetap minta 10ribu dengan ucapan 'uang jajan'.
"Setelah diberikan Rp10 ribu, gerombolan premanisme kabur begitu saja," ucapnya.
2. Pelaku telah diketahui

Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil mengatakan telah mengidentifikasi para pelaku pemalakan berdasarkan video viral tersebut. Namun pihaknya belum menerima laporan dari korban.
"Untuk sementara laporan resmi dari korban belum ada, namun Satreskrim telah melakukan lidik untuk mengejar para pelaku," ucap Adil saat ditemui di kantornya, Kamis (23/10/2025).
Adil menyebut berdasarkan identifikasi dari video yang viral, pelaku sudah pernah ditangkap saat operasi anti preman yang dilakukan Polres Pelabuhan Makassar.
3. Manfaatkan kelengahan polisi

Namun pelaku kembali melakukan pemalakan karen memanfaatkan kelengahan polisi yang berada di Pos Lantas. Adil mengungkapkan ketika petugas polisi lengah, mereka langsung mencari korban untuk dipalak.
"Sasarannya kalau ada mobil singgah ambil penumpang dia minta uang parkir di luar batas, tapi mereka juga tidak terdaftar di PD Parkir sebagai jukir resmi. Apalagi depan Pelabuhan memang ada larangan parkir," jelasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat apabila mengalami pemalakan atau parkir liar, bisa langsung melapor ke Pos polisi yang berada di depan Pelabuhan.
"Silakan datang melapor, pasti akan dibantu," tuturnya.
Adil menegaskan jika pelaku ditangkap makan akan diproses hukum melalui tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Pasal 209 Ayat 1 KUHAP.
“Pelaku sudah pernah ditangkap dan tidak jera. Kami akan tindak tegas dengan Tipiring, tidak lagi diberikan edukasi,” tegas Adil.