Viral Video Lapas Perempuan di Gowa Menolak Penyemprotan Disinfektan

62 orang di Lapas Perempuan Gowa positif COVID-19

Makassar, IDN Times - Sebuah video yang beredar luas di sejumlah grup Whatsapp menunjukkan seorang petugas lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bersitegang dengan tim relawan COVID-19. Dalam video berdurasi 2 menit 25 detik itu, petugas menyebut dirinya sebagai Kepala Seksi di Lapas.

Relawan yang terlibat perbincangan bertensi tinggi dengan petugas lapas mengaku diminta oleh seorang dokter bernama dr. Muhlis agar melakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan cairan disinfektan di dalam lapas. Namun, petugas lapas justru tidak mengizinkan tim relawan masuk tanpa melalui prosedur resmi.

1. Tim relawan COVID-19 dari pihak Muhammadiyah Gowa

Viral Video Lapas Perempuan di Gowa Menolak Penyemprotan DisinfektanTim relawan MCCC Gowa terlibat bersitegang dengan petugas LPP Kelas II A Gowa/Screenshot rekaman video

Belakangan diketahui jika tim relawan yang dikabarkan ditolak merupakan pekerja kemanusiaan dari Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) Gowa. Koordinator MCCC Gowa Hasanuddin mengungkapkan, pihaknya batal melakukan penyemprotan karena kejadian tersebut. Lokasi kejadian disebutkan Hasanuddin di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II, Sungguminasa, Gowa.

"Kami diminta dari dr Mushlis melalui dr Gaffar agar melalukan penyemprotan di lapas ini. Supaya kita bisa rutin, berkala. Apakah sekali seminggu atau sebulan, yang jelas berkala," kata Hasanuddin kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Selasa (16/6).

Permintaan tersebut dijelaskan Hasanuddin, disampaikan dokter melalui percakapan WhatsApp agar tim relawan MCCC dapat melakukan penyemprotan di dalam lapas. Permintaan itu juga menyusul setelah 62 orang warga binaan perempuan di lapas terkonfirmasi terpapar COVID-19.

2. Rencana sterilisasi sesuai permintaan dokter di lapas batal dilakukan

Viral Video Lapas Perempuan di Gowa Menolak Penyemprotan DisinfektanTim relawan MCCC Gowa terlibat bersitegang dengan petugas LPP Kelas II A Gowa/Screenshot rekaman video

Rencana untuk menyemprot lapas sore tadi, lanjut Hasanuddin, terpaksa dibatalkan lantaran pihaknya terlanjur kecewa karena tidak mendapatkan izin. Padahal, ada permintaan langsung dari dokter yang bertugas di dalam lapas. Hasanuddin mengaku, permintaan itu dilayangkan ke pihaknya sejak beberapa pekan lalu.

Hanya saja karena banyak permintaan warga agar MCCC terlibat dalam penyemprotan ke beberapa lokasi di Gowa, permintaan itu akhirnya ditunda sementara. Barulah hari ini pihaknya memiliki waktu luang untuk menyemprot lapas sesuai permintaan dokter.

"Kita kan kira ini lapas satu pintu semua karena kantor wilayah. Ada lapas narkoba, ada lapas untuk warga negara asing dan ini lapas perempuan. Jadi kami pikirnya karena ada permintaan makanya kami langsung datang. Kami tidak menerima gaji apa pun, kami kerja kemanusiaan," tegas Hasanuddin.

Baca Juga: 41 Napi Perempuan di LPP Kelas II Gowa Positif COVID-19  

3. Ini penjelasan LPP Kelas II A Gowa

Viral Video Lapas Perempuan di Gowa Menolak Penyemprotan DisinfektanTim relawan MCCC Gowa terlibat bersitegang dengan petugas LPP Kelas II A Gowa/Screenshot rekaman video

Menyikapi aksi ribut-ribut tim relawan dengan petugas, Humas LPP Kelas II A Gowa Resqi Irwansyah menjelaskan ada prosedur formal yang harus dilalui bagi siapa pun pihak yang hendak masuk beraktivitas di dalam lapas. "Bahasanya bukan ditolak. Ada prosedur yang memang harus diikuti untuk masuk ke dalam lapas," kata Resqi saat dikonfirmasi terpisah.

Resqi mengaku, pihaknya sama sekali tidak mendapatkan informasi terkait rencana kegiatan penyemprotan disinfektan yang bakal dilakukan MCCC hari ini. Terkait dengan dr Mushlis, yang bersangkutan kata Resqi, bukanlah pegawai di LPP Kelas II A Gowa.

"Tidak ada penyampaian kepada pihak lapas terkait giat penyemprotan. Dan petunjuk dari pimpinan untuk sementara waktu, kami tidak menerima dulu bantuan dari luar terkait penyemprotan termasuk," imbuh Resqi menyudahi.

Baca Juga: 62 Orang dalam Lapas Perempuan Gowa Positif Corona, Termasuk 3 Balita

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya