Siswi di Makassar Disiram Air Keras, Diduga Korban Perdagangan Manusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pelajar SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisal RN, menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan oleh rekannya sendiri. Perempuan 12 tahun itu disiram air keras.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, kini telah mendampingi korban dalam kasus tersebut. Keluarga korban meminta perlindungan ke otoritas terkait karena terkendala masalah pengobatan RN.
"Anak perempuan ini mengalami luka seperti siraman air keras di hampir seluruh bagian tubuhnya mulai dari wajah, badan, tangan dan kaki," kata Kepala DP3A Makassar, Achi Soleman saat ditemui di kantornya, Jumat (7/1/2022).
1. Terkait dugaan kasus perdagangan manusia
Achi mengungkapkan, peristiwa penyiraman yang dialami RN terjadi antara bulan November dan Desember 2021. Pihak keluarga melapor ke DP3A Makassar untuk meminta perlindungan dan pengusutan kasus kejahatan ini.
"Jadi hasil asesmen kami dengan ibu dan tante RN, kemungkinan adalah korban human traffiking (perdagangan manusia) karena RN ini digagalkan saat akan dikirim ke (Kabupaten) Sidrap," kata Achi.
2. RN ditemukan di lokasi penampungan korban dugaan perdagangan manusia
Achi mengungkapkan, dugaan perdagangan manusia menguat karena korban ditempatkan di penampungan di Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukang. "Dengan beberapa teman lain yang berasal dari kabupaten lain di Sulsel, ada yang dari Palopo, Luwu Utara dan lainnya," ungkap Achi.
Di lokasi itulah RN pertama kali dievakuasi oleh keluarganya sebelum dilaporkan ke DP3A. "RN saja mengalami (penyaniayaan) begitu, (karena diduga mau kabur) seperti itu untuk pendalaman akan dilakukan oleh pihak kepolisian," ujar Achi.
3. Petugas dampingi dan berupaya pulihkan kondisi korban
Selain berkoordinasi dengan kepolisian, DP3A Makassar, lanjut Achi juga sementara fokus memulihkan kondisi korban. RN belum bisa dimintai keterangan oleh petugas. "Kondisinya masih sangat trauma berat dan belum bisa kita periksa keterangannya," ucap Achi.
Rencananya, DP3A akan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar. "Para pelaku saya pikir akan dilakukan pendalaman lagi oleh pihak kepolisian yang pasti adalah masyarakat Kota Makassar kita sama-sama melakukan pencegahan," ungkap Achi.
Baca Juga: 3 Tersangka Kasus Dugaan Perdagangan Manusia di Makassar Belum Ditahan