Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jukir Preman di Pelabuhan Makassar: Kebal Hukum, Ditangkap Muncul Lagi

Jukir Preman di Pelabuhan Makassar: Kebal Hukum, Ditangkap Muncul Lagi
Dua preman viral yang beraksi di wilayah Polres Pelabuhan Makassar saat diamankan. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)
Intinya Sih
  • Aksi premanisme berkedok jukir liar di Pelabuhan Makassar terus berulang sejak 2023 hingga 2026, meski pelaku kerap ditangkap dan ditertibkan oleh pihak kepolisian.
  • Korban pungli mencakup sopir taksi online, wisatawan, hingga warga sekitar; beberapa kasus bahkan viral di media sosial dan memicu penangkapan cepat oleh aparat.
  • Polisi menyebut pelaku memanfaatkan kelengahan petugas saat lokasi padat, serta mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan praktik pungli atau aksi premanisme serupa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Aksi premanisme berkedok juru parkir (jukir) liar di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, seolah tak pernah benar-benar hilang. Meski berulang kali ditertibkan dan pelaku ditangkap, praktik pungutan liar (pungli) terus muncul dari tahun ke tahun, memicu keresahan warga hingga wisatawan.

Berdasarkan catatan IDN Times, sejumlah kasus serupa terjadi sejak 2023 hingga 2026 di area gerbang Pelabuhan Makassar, Jalan Nusantara.

1. Aksi premanisme berkedok jukir liar

Polres Pelabuhan Makassar rilis dua preman yang viral usai memalak. IDN Times/Dahrul Amri
Polres Pelabuhan Makassar rilis dua preman yang viral usai memalak. IDN Times/Dahrul Amri

2023: Sopir taksi online dipalak, dua pelaku ditangkap

Kasus pertama terjadi pada Jumat (2/6/2023), saat seorang sopir taksi online dipalak oleh dua pria yang mengaku sebagai juru parkir. Polisi kemudian menangkap dua pelaku, masing-masing bernama Alex (51) dan Abi (19). Keduanya diamankan saat sedang tidur di kawasan Pelabuhan Makassar.

2024: Viral palak emak-emak, pelaku diringkus cepat

Pada 2024, aksi preman berkedok jukir kembali viral setelah pelaku memalak seorang perempuan yang menjemput suaminya di sekitar pelabuhan. Dua pelaku, Bongkar (38) dan Basri (37), ditangkap tak lama setelah video mereka beredar di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Wajo, Iptu Erwin Darwis, yang kala itu masih menjabat mengatakan tim bergerak cepat menindaklanjuti video viral tersebut dan mengamankan pelaku di depan kawasan pelabuhan.

2. Wisatawan tak luput dari pungli

Tangkapan layar dari video viral aksi premanisme di Pelabuhan Makassar. (Istimewa)
Tangkapan layar dari video viral aksi premanisme di Pelabuhan Makassar. (Istimewa)

2025: Residivis bawa badik hingga pungli berulang ke wisatawan

Memasuki 2025, kasus serupa kembali terjadi. Seorang pria berinisial SR (57) ditangkap dalam kondisi mabuk sambil membawa senjata tajam jenis badik. Ia diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan tahun 2019.

Tak hanya itu, kasus pungli juga menimpa seorang wisatawan bernama Afianrazi. Ia mengaku dipalak Rp10 ribu oleh seorang jukir liar pada Oktober 2025 saat menunggu taksi online. Bahkan, korban kembali dipalak oleh pelaku yang sama pada November 2025.

Kasus ini memicu kemarahan korban hingga menandai akun kepolisian di media sosial. Polisi kemudian menangkap pelaku berinisial AK (16) di kawasan Jalan Tarakan, Kecamatan Wajo.

2026: Viral lagi, pelaku kembali ditangkap

Terbaru, aksi serupa kembali terjadi dan viral di media sosial pada Jumat malam (3/4/2026). Seorang pria meminta uang parkir secara ilegal kepada pengemudi taksi online yang menjemput penumpang di depan gerbang pelabuhan.

Pelaku berinisial S (22) akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar setelah dilakukan penyelidikan. Polisi menyebut pelaku memanfaatkan situasi ramai untuk melancarkan aksinya.

3. Polisi: pelaku manfaatkan kelengahan petugas

Salah satu preman yang modus jadi jukir, Syamsuddin Daeng Ngalle alias Alex (51) saat ditangkap anggota Polres Pelabuhan Makassar. (Istimewa)
Salah satu preman yang modus jadi jukir, Syamsuddin Daeng Ngalle alias Alex (51) saat ditangkap anggota Polres Pelabuhan Makassar. (Istimewa)

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menjelaskan bahwa pihaknya selama ini rutin melakukan patroli dan penertiban, termasuk melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar pintu gerbang maupun pos polisi.

Menurutnya, keberadaan jukir liar sebenarnya sudah sangat minim, namun aksi premanisme masih bisa terjadi karena pelaku memanfaatkan celah saat kondisi lokasi padat dan pengawasan lengah.

"Adapun kejadian yang sempat viral kemarin, diduga merupakan aksi spontan yang dilakukan pelaku dengan memanfaatkan celah situasi dan momentum saat aktivitas di lokasi sedang padat, sehingga pelaku dengan cepat melakukan aksinya sebelum terpantau petugas," ujarnya kepada IDN Times, Senin (6/4/2026).

Polisi pun mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui Hotline 110 atau mendatangi pos polisi terdekat jika menemukan praktik pungli maupun aksi premanisme di kawasan pelabuhan agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Keberadaan pos polisi di depan gerbang tetap berfungsi secara optimal sebagai titik pelayanan, pengamanan, dan respons cepat bagi masyarakat. Kami juga terus melakukan evaluasi dan peningkatan patroli guna mencegah kejadian serupa terulang kembali," tandasnya.

Rangkaian kasus ini menunjukkan bahwa meski penindakan telah dilakukan berulang kali, praktik premanisme berkedok jukir liar di Pelabuhan Makassar masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi aparat penegak hukum.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More