Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

240 Ton Sampah di Makassar Menumpuk Tiap Hari, Tidak Diangkut ke TPA

240 Ton Sampah di Makassar Menumpuk Tiap Hari, Tidak Diangkut ke TPA
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin rapat koordinasi bersama camat dan lurah di Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Intinya Sih
  • Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah dengan menata ulang jadwal pembuangan dan pengangkutan agar penumpukan 240 ton sampah harian bisa ditekan.
  • Wali Kota Munafri menekankan sinkronisasi waktu buang dan angkut serta memperketat larangan buang sampah sembarangan, terutama di kawasan komersial yang menghasilkan volume besar.
  • Evaluasi retribusi sampah dan pendataan ulang petugas kebersihan dilakukan untuk memastikan keadilan iuran, validitas data, serta efektivitas subsidi bagi warga penerima manfaat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah dengan menitikberatkan pada pengaturan ulang jadwal pengangkutan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta camat dan lurah menyusun pola waktu pembuangan dan pengangkutan sampah yang lebih terintegrasi agar penumpukan dapat ditekan.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah di Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026). Rapat diikuti jajaran organisasi perangkat daerah, camat, dan lurah sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas wilayah.

Munafri menyebut produksi sampah di Makassar mencapai sekitar 800 ton per hari. Dari jumlah tersebut, kapasitas pengangkutan baru menjangkau sekitar 67 persen, sehingga masih ada lebih dari 30 persen atau sekitar 240 ton sampah yang berpotensi tidak terangkut setiap hari.

"Ini angka yang besar, artinya masih ada ratusan ton sampah yang tertinggal di wilayah kita setiap hari. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Munafri.

1. Sinkronisasi waktu buang dan angkut jadi fokus

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin diwawancarai di Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin diwawancarai di Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Munafri menekankan perlunya sinkronisasi antara waktu pembuangan sampah oleh masyarakat dengan jadwal armada pengangkut. Ketidaksesuaian jadwal selama ini dinilai menjadi penyebab utama penumpukan sampah di berbagai titik.

"Perlu diatur ulang jam pembuangan sampah dan jam pengangkutan, agar kebersihan tetap terjaga. Jangan sampai sampah dibuang pagi, tapi diangkut siang atau sore. Ada jeda waktu yang membuat sampah menumpuk dan terlihat tidak terkelola," katanya.

Dia meminta camat dan lurah menyusun sistem yang terukur, termasuk alur pengangkutan yang jelas di masing-masing wilayah. Pola tersebut nantinya akan diperkuat melalui kebijakan resmi pemerintah kota.

"Harus ada koneksi antara waktu buang dan waktu angkut. Kalau ini tidak sinkron, pasti akan ada timbunan sampah di mana-mana," tegasnya.

2. Larangan buang sampah sembarangan diperketat

Ilustrasi sampah. (IDN Times/Yuko Utami)
Ilustrasi sampah. (IDN Times/Yuko Utami)

Selain pengaturan jadwal, Munafri juga menyoroti masih adanya praktik pembuangan sampah di trotoar dan sudut jalan. Dia meminta pelaku usaha, khususnya sektor komersial seperti rumah makan, menyesuaikan pengelolaan sampah dengan jadwal pengangkutan.

Menurutnya, kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi perlu mendapat perhatian khusus karena menghasilkan volume sampah lebih besar. Pengelolaan di area tersebut harus lebih disiplin dan terjadwal.

"Kalau ini kita jalankan bersama dan konsisten, tingkat kebersihan kota pasti akan meningkat signifikan," terangnya.

3. Evaluasi retribusi dan data petugas kebersihan

Tumpukan sampaiIlustrasi sampah. (10/5/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
ilustrasi sampah. (10/5/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Munafri juga menyinggung perlunya evaluasi sistem retribusi sampah, terutama dari sektor komersial. Ketimpangan antara volume sampah dan besaran iuran dinilai perlu dikaji ulang agar lebih proporsional.

"Jangan sampai sampahnya banyak, tapi bebannya ditanggung pemerintah. Harus ada perhitungan yang jelas dan transparan," katanya.

Selain itu, dia meminta pendataan ulang petugas kebersihan untuk memastikan tidak ada data yang tidak valid. Verifikasi juga dilakukan terhadap penerima subsidi iuran sampah agar tepat sasaran.

"Kita bantu dengan mengurangi beban bulanan mereka, salah satunya dengan membebaskan iuran sampah. Tapi datanya harus jelas dan valid," katanya.

Munafri menegaskan pembenahan sistem persampahan membutuhkan kerja terukur dan konsisten dari seluruh jajaran pemerintah wilayah. Dengan sistem yang lebih rapi, persoalan sampah di Makassar diharapkan dapat dikendalikan secara bertahap.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More