Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Seorang Mekanik di Makassar Kedatapan Menyambi Jual Sabu

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Petugas kepolisian menangkap seorang pria berinisial IR, 23 tahun, di Makassar, Sulawesi Selatan, karena terlibat kasus peredaran narkoba.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik sepeda motor itu menjual sabu di lingkungan tempat tinggalnya, di Jalan Borong Raya Baru, Kecamatan Manggala.

"Sabu diperoleh dengan cara pesan melalui medsos Instagram," Kata Kepala Kepolisian Sektor Manggala Kompol Supriady Idrus lewat keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).

1. Pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu

Barang bukti narkoba milik mekanik di Makassar/Polsek Manggala

Supriady mengatakan, IR ditangkap di indekos tempat tinggalnya di Jalan Borong Raya, Minggu (24/10/2021). Penangkapan merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diterima petugas beberapa hari sebelumnya.

Saat ditangkap, IR tak bisa mengelak sebab petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu beserta alat hisap.

"Ada empat saset plastik kecil sabu dan puluhan saset plastik kecil kosong tempat sabu," ucap Supriady.

2. Beli sabu di medsos dengan sistem tempel

Barang bukti uang tunai hasil penjualan sabu mekanik di Makassar/Polsek Manggala

Suprdiady mengungkapkan, sabu itu dibeli lewat medsos. Transaksi antara IR dengan pemasok pun terselubung, yang disebut dengan sistem tempel. Setelah sabu dikirim, pemasok menghubungi IR untuk menjemput sabu di suatu tempat.

Saat ditangkap di rumah indekosnya, IR menyimpan sabu di dalam tumpukan pakaian. Barang itu, kata polisi, rencananya akan diedarkan di sekitar tempat tinggalnya. Peredaran menyasar kelompok pemuda di lokasi setempat.

3. Polisi masih selidiki lebih lanjut kasus ini

Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Supriady menyebut IR selama ini berprofesi sebagai mekanik. Dia mendirikan bengkel tak jauh dari tempat tinggalnya.

Polsek Manggala menyerahkan pelaku IR ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes untuk penyelidikan lanjutan. Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp950.000 dari tangan pelaku IR.

"Itu uang hasil penjualan sabu," kata Supriady.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sahrul Ramadan
Aan Pranata
Sahrul Ramadan
EditorSahrul Ramadan
Follow Us