Laporkan Kasus Penipuan, Uang Warga Rp2,5 Juta Malah Ditilep Polisi

Aipda ML diduga menerima dan menggunakan uang Rp2,5 juta yang seharusnya dikembalikan kepada Vera melalui penanganan perkara di Polsek Rappocini.
Vera mengetahui uang tersebut telah diterima Aipda ML setelah bertemu saksi yang mengaku melihat penyerahan uang pada Rabu 23 September.
Kapolsek Rappocini menyebut kasus itu telah diambil alih dan diserahkan kepada Propam Polrestabes Makassar.
Makassar, IDN Times - Seorang anggota polisi berinisial Aipda ML diduga menggelapkan uang warga bernama Vera (27) sekitar Rp2,5 juta yang merupakan uang pembayaran dalam perkara kasus dugaan penipuan yang dilaporkan korban di Polsek Rappocini Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasus ini bermula ketika korban melaporkan seseorang atas dugaan penipuan terkait uang yang dipinjam terlapor sebesar Rp3.250.000. Telapor kemudian bermaksud mengembalikan uang tersebut kepada korban melalui Aipda ML yang menangani perkara ini.
"Yang saya laporkan harusnya bayar Rp 3.250.000, tapi dia bayar dulu Rp2.500.000 ke polisi ini (Aipda ML) sisanya nyusul," kata Vera kepada IDN Times, Selasa (29/9/2026).
1. Terlapor awalnya kembalikan uang ke polisi

ilustrasi uang (pexels.com/Ahsanjaya) Vera menjelaskan, pada Rabu 16 Sepetember Aipda ML ternyata sudah menerima uang dari terlapor. Vera mengaku tidak tahu kalau ternyata terlapor sudah kembalikan uangnya ke polisi karena antara korban dan terlapor tidak pernah komunikasi.
"Seminggu kemudan, Rabu 23 September saya bertemu dengan saksi yang juga teman dari terlapor dan mengaku bahwa ia melihat terlapor menyerahkan uang kepada Aipda ML," ujarnya.
2. Oknum polisi awalnya tak mengaku

ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun) Namun, uang yang seharusnya diserahkan kepada korban itu diduga justru diambil dan digunakan sampai habis oleh polisi tersebut tanpa seizin korban.
"Setelah itu saya tanya ke oknum polisi bahwa uang saya dari terlapor sudah bapak terima, tapi katanya dia tolak, terus saya bilang jangan bohong pak, setelah saya ancam mau pertemukan dengan terlapor, polisi ini akhirnya mengaku sudah terima dan sudah habis digunakan," ungkapnya.
Kini korban berencana melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Sulsel karena merasa Aipda ML tidak punya itikad baik untuk menyerahkan uang miliknya.
3. Kapolsek Rappocini sebut kasus sudah ditangani Propam

ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun) Sementara itu, Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail membenarkan informasi terkait peristiwa tersebut. Saat ini, kata Ismail, kasusnya sudah ditangani Propam Polrestabes Makassar.
"Saya selaku Kapolsek sudah mengambil alih dan menyerahkan ke Propam dan mungkin hari ini ada upaya untuk pengembalian," ucap Ismail kepada IDN Times.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















