Sembunyikan 1 Kg Sabu dalam Termos, 3 Petani di Pinrang Ditangkap

Sabu terbungkus mukenah yang dimasukkan ke termos

Makassar, IDN Times - Petugas jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang menangkap tiga orang pelaku dalam kasus tindak pidana peredaran narkoba. Ketiga warga Pinrang yang diringkus masing-masing, Abdul Rahman (39), Darwis (37) dan Ramon (39).

Direktur Ditres Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan satu paket sabu dari tangan salah satu pelaku.

"Saat melakukan penggeledahan di atas rumah, di temukan satu buah termos yang di dalamnya berisikan mukenah yang terdapat di dalamnya satu buah plastik warna hitam yang berisikan satu kilo paket sabu," kata Hermawan dalam keterangan resmi yang diterima sejumlah jurnalis di Makassar, Rabu (22/1).

1. Penangkapan dan pengungkapan merupakan tindak lanjut dari laporan terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba

Sembunyikan 1 Kg Sabu dalam Termos, 3 Petani di Pinrang DitangkapTiga petani di Pinrang yang ditangkap karena narkoba. IDN Times / Ditres Narkoba Polda Sulsel

Paketan sabu yang diamankan, dijelaskan Hermawan, merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya pelaku secara bertahap. Pengungkapan dan penangkapan, dilakukan Satres Narkoba Polres Pinrang pada Senin (20/1), sekitar pukul 16.00 WITA.

Pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari laporan yang diterima jajaran Polres Pinrang, terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di Kampung Mallang, Kecamatan Duampanua. Lokasi itu menjadi tempat penangkapan ketiga pelaku. Belakangan diketahui, kata Hermawan, jika ketiga pelaku merupakan petani di kampung setempat.

2. Pelaku ditangkap secara bertahap

Sembunyikan 1 Kg Sabu dalam Termos, 3 Petani di Pinrang DitangkapTiga petani di Pinrang yang ditangkap karena narkoba. IDN Times / Ditres Narkoba Polda Sulsel

Pengungkapan berawal saat petugas pertama kali mengamankan Abdul Rahman di kawasan kampung setempat. Saat diinterogasi menyoal lokasi penyimpanan sabu, pelaku kemudian menunjuk salah satu rekannya, Darwis.

Dari pemeriksaan Darwis, petugas kemudian kembali menangkap Ramon. Ketiganya diringkus terpisah di saat yang sama, di kawasan kampung tersebut. Hasil pemeriksaan intensif ketiganya, mengarahkan petugas mengungkap upaya peredaran narkoba yang cukup besar di sana.

"Dari Hasil interogasi tersebut Abdul Rahman mengakui bahwa masih ada sisa dari lima paket ball sabu disimpan di rumah keluarganya," jelas Hermawan.

Baca Juga: Polisi Sita 5 Kg Sabu di Bandara Makassar, 1 Tersangka Ditembak Mati

3. Dari pengungkapan itu, petugas menyita sabu sebanyak 1,3 kilogram

Sembunyikan 1 Kg Sabu dalam Termos, 3 Petani di Pinrang DitangkapDirektur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulse Kombes Pol Hermawan. IDN Times / Sahrul Ramadan

Lebih lanjut, kata Hermawan, petugas kemudian langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku Abdul Rahman. Di rumah itulah sabu sebanyak 1 kilogram yang terbungkus mukenah dan tersimpan di dalam termos ditemukan petugas.

Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan, petugas kemudian mendapatkan sisa sabu lainnya di simpan di atas plafon rumah Abdul Rahman. Total keseluruhan sabu yang disita dalam pengungkapan, disebutkan Hermawan, mencapai 1,3 kilogram.

Ketiga pelaku saat ini, lanjut Hermawan, masih diamankan di Mako Polres Pinrang. Rencananya mereka akan diserahkan Mako Polda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut. Khususnya menyoal peran hingga dari mana barang haram tersebut didapatkan.

Ketiganya dijerat dengan pasal 112 ayat 2 juncto pasal 114 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Sindikat Internasional di Sidrap

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya