Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Karantina Sulsel Serahkan Puluhan Reptil Ilegal Asal Papua ke BBKSDA

Karantina Sulsel Serahkan Puluhan Reptil Ilegal Asal Papua ke BBKSDA
Puluhan reptil endemik asal Papua hasil penindakan Karantina Sulsel diserahkan ke BBKSDA Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (20/5/2026). (Dok. Badan Karantina Indonesia)
Intinya Sih
  • Karantina Sulsel menyerahkan 95 reptil endemik asal Papua hasil penindakan di KM Sinabung kepada BBKSDA Sulsel untuk penanganan konservasi dan pelestarian satwa liar.
  • Reptil ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, disimpan di botol dan boks sempit tanpa ventilasi serta tanpa dokumen karantina maupun pemilik yang menyertainya.
  • Karantina Sulsel memperketat pengawasan lalu lintas satwa dan telah menangani 16 kasus pelanggaran sepanjang Januari–Mei 2026 guna mencegah penyelundupan serta menjaga keamanan hayati.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Makassar, IDN Times - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantin) Sulawesi Selatan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyerahkan puluhan reptil hasil penindakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan. Satwa liar tersebut diamankan saat pengawasan terhadap KM Sinabung di Pelabuhan Makassar.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan penyerahan satwa menjadi bagian dari kerja sama lintas instansi untuk menjaga kelestarian satwa liar dan ekosistem. Penyerahan tersebut juga menjadi bagian dari penegakan aturan karantina.

"Satwa hasil penindakan telah kami serahkan kepada BBKSDA Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan konservasi. Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan satwa liar yang diamankan dapat ditangani dengan baik," kata Sitti dalam siaran pers, Rabu (20/5/2026).

1. Reptil ditemukan dalam kondisi memprihatinkan

IMG-20260521-WA0145.jpg
Satwa ditemukan dalam kondisi memprihatinkan saat pengawasan KM Sinabung di Pelabuhan Makassar. (Dok. Badan Karantina Indonesia)

Hasil identifikasi bersama BBKSDA Sulsel menemukan total 95 reptil endemik asal Papua. Satwa tersebut terdiri atas 45 ekor biawak hijau, 11 ekor biawak pohon totol biru, 22 ekor biawak ekor biru, satu ekor biawak Papua, 7 ekor ular sanca hijau, 2 ekor ular sanca air Papua, dan 7 ekor ular sanca bibir putih.

Saat ditemukan, sebagian satwa berada dalam kondisi memprihatinkan. Reptil tersebut disimpan di dalam botol air mineral dan boks sempit tanpa ventilasi memadai.

Petugas Karantina Sulsel bersama keamanan kapal PT Pelni Cabang Makassar menemukan 6 boks berisi reptil ilegal yang disembunyikan di bawah tempat tidur saat KM Sinabung tiba di Pelabuhan Makassar pada Senin (18/5/2026) dini hari. Seluruh satwa ditemukan tanpa dokumen karantina dan tanpa pemilik yang menyertainya.

2. Pengawasan lalu lintas satwa diperketat

IMG-20260521-WA0144.jpg
Satwa ditemukan dalam kondisi memprihatinkan saat pengawasan KM Sinabung di Pelabuhan Makassar. (Dok. Badan Karantina Indonesia)

Menurut Sitti, pengawasan lalu lintas satwa dan media pembawa lain akan terus diperketat. Upaya tersebut untuk mencegah praktik penyelundupan ilegal yang berpotensi mengancam kelestarian satwa serta membawa penyakit hewan.

"Setiap pemasukan dan pengeluaran media pembawa wajib dilaporkan dan dilengkapi dokumen karantina. Kepatuhan terhadap aturan ini penting untuk menjaga keamanan hayati sekaligus melindungi satwa endemik Indonesia," katanya.

3. Karantina Sulsel tangani 16 kasus pelanggaran

IMG-20260521-WA0147.jpg
Karantina Sulsel menyerahkan puluhan reptil endemik asal Papua hasil penindakan ke BBKSDA Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (20/5/2026). (Dok. Badan Karantina Indonesia)

Karantina Sulsel bersama pihak terkait masih menelusuri dugaan penyelundupan reptil ilegal tersebut. Petugas juga mencari pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman satwa liar itu.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Penegakan Hukum Karantina Sulsel telah menangani 16 kasus pelanggaran. Empat di antaranya telah dikoordinasikan dengan BBKSDA Sulsel untuk proses serah terima barang bukti, termasuk dua ekor burung nuri kepala hitam, 53 ekor ketam kenari, serta 180 kilogram daging dan dendeng rusa.

"Peran aktif pemangku kepentingan termasuk masyarakat sangat krusial dalam penyelenggaraan karantina secara optimal. Menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia merupakan tanggung jawab bersama," kata Sitti.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More