Polisi Periksa Danny Pomanto Terkait Kasus Korupsi RS Batua Makassar

Diperiksa sejak siang hingga jelang sore

Makassar, IDN Times - Tim penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan memeriksa Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomant, Kamis (26/8/2021) sore. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.

"Kita panggil untuk klarifikasi sejauh mana pengetahuannnya tentang RS Batua. Baru pertama kali dimintai klarifikasi," kata Kasubdit Tipikor III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli kepada jurnalis saat ditemui di kantornya, Kamis sore.

1. Diperiksa kurang lebih 5 jam

Polisi Periksa Danny Pomanto Terkait Kasus Korupsi RS Batua MakassarKasubdit Tipikor III Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli/Istimewa

Fadli menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan rangkaian penyelidikan kasus yang masih berjalan, meski polisi telah menetapkan 13 tersangka. "Kita tanya, sampai di mana pengetahuan awalnya proyek ini sampai pelaksanaan selesai," jelas Fadli.

Danny diketahui tiba di ruang penyidik sekitar pukul 14.00 WITA dan selesai diperiksa pukul 18.00 WITA. Danny datang bersama dengan tim pendamping hukumnya. Setelah diperiksa, Danny langsung menuju ke atas kendaraannya dan meninggalkan Polda Sulsel.

2. Sebanyak 13 tersangka masih akan diperiksa lebih lanjut

Polisi Periksa Danny Pomanto Terkait Kasus Korupsi RS Batua MakassarKasubdit Tipikor III Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli/Istimewa

Lebih lanjut kata Fadli, pihaknya hingga kini belum memeriksa 13 tersangka dalam proses penyidikan. Kata Fadli, penyidik masih akan menentukan waktu yang tepat untuk memeriksa seluruh tersangka.

Seluruh tersangka juga belum ditahan karena penyidik telah mempertimbangkan bahwa mereka kooperatif sepanjang proses hukum. "Masalah penahanan kewenangan penyidik, asal tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, kalau itu pasti ditahan. Kalau selama kooperatif," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Pembangunan RS Batua Makassar

3. Dugaan korupsi RS Batua Makassar capai Rp22 miliar

Polisi Periksa Danny Pomanto Terkait Kasus Korupsi RS Batua MakassarKondisi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar, Kecamatan Maggala. IDN Times/Sahrul Ramadan

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah AN selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), SR pejabat pembuat komitmen (PPK), MA pejabat pelaksanan teknis kegiatan (PPTK), FM panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP), HS, MW, AS dari kelompok kerja (Pokja) 3.

Kemudian MK direktur PT SA, AIHS kuasa Direktur PT SA, AEH Direktur PT PMSS, DR, APR konsultan pengawas CV SL, dan RP selaku inspektor pengawasan. Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Widoni Fedri sebelumnya menjelaskan, proyek tersebut menggunakan pagu anggaran yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2018 senilai Rp25,5 miliar.

Berdasarkan hasil audit, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran sebesar Rp22 miliar. "Ada aliran dana yang pasti membuat orang ini jadi tersangka. Saya nda tau dana ini mereka apakan, ini kita tunggu perkembangan penyelidikan," tegasnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Korupsi Pembangunan RS Batua Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya