Polisi Lepas 21 Mahasiswa Makassar yang Ditangkap saat Hari Tani

Ada 4 orang yang masih ditahan

Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar melepas puluhan mahasiswa yang ditangkap pada unjuk rasa peringatan Hari Tani Nasional, Kamis 24 September 2020 lalu.

Demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, saat itu berakhir ricu. Massa terlibat bentrok dengan polisi.

"Dari 27 yang ditangkap, 21 mahasiswa sudah dilepas. Dua lainnya yang dilepas anak di bawah umur," kata Advokat Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Haerul Karim kepada IDN Times, Sabtu (26/9/2020).

Baca Juga: Unjuk Rasa Hari Tani Nasional Ricuh, 9 Mahasiswa Makassar Ditangkap

1. Dilepas karena tidak terbukti berbuat pidana saat aksi HTN

Polisi Lepas 21 Mahasiswa Makassar yang Ditangkap saat Hari Tani Aksi demonstrasi tolak Omnibus Law Cilaka di depan Kantor DPRD Sulsel, Makassar. IDN Times/Istimewa

Haerul menjelaskan, saat kejadian mahasiswa ditangkap karena dituding provokator penyebab ribut mahasiswa dengan aparat. Mereka ditangkap secara bergilir di lokasi aksi.

Di malam hari, mahasiswa dan pelajar yang hendak menjenguk temannya di PolrestabesMakassar turut ditangkap. Mereka yang tidak terbukti melanggar pidana dilepaskan pada Jumat petang, 25 September 2020.

"Pemeriksaannya lebih dari 1 kali 24 jam. Karena jam 4 sore saya sudah di sana (Polrestabes Makassar), mereka sementara diperiksa," ujar Haerul yang juga Kepala Divisi Hak Sipil Politik LBH Makassar.

2. Empat mahasiswa lainnya masih ditahan

Polisi Lepas 21 Mahasiswa Makassar yang Ditangkap saat Hari Tani Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Sejauh ini masih ada empat mahasiswa yang masih ditahan. Haerul mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi soal penahanan mereka oleh polisi. LBH Makassar masih berupaya mendampingi mereka.

Haerul menyatakan LBH akan berkoordinasi dengan orang tua mahasiswa yang ditangkap. Pihaknya yakin mereka tidak berbuat pidana seperti yang dugaan polisi.

"Apalagi mereka juga tidak melakukan perusakan. Jadi kami upayakan kembali untuk proses lainnya untuk yang lain ini," ujar Haerul.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul saat dikonfirmasi terpisah membenarkan penahanan tersebut.

"(Ditahan) di Satnarkoba. Setelah diperiksa hasil tes urinenya positif," kata Agus.

3. Polisi sebut 3 anggota terluka saat bentrok

Polisi Lepas 21 Mahasiswa Makassar yang Ditangkap saat Hari Tani Kasat Sabhara Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki sebelumnya mengatakan, hanya sembilang orang mahasiswa yang ditangkap. Lima mahasiswa ditangkap saat aksi memperingati HTN, Kamis petang. Empat ditangkap saat menutup jalan di depan kantor Polrestabes pada malam hari.

"Waktu kami imbau untuk tidak menutup jalan, ada beberapa di antara mereka yang melawan. Sehingga ada terjadi lempar helm dengan anggota," katanya.

Wahyu menyebut tiga anggota polisi terluka karena bentrok dengan mahasiswa. "Salah satunya ada anggota yang jarinya patah," ujar Wahyu.

Baca Juga: Terbukti Bersalah, LBH Minta Polisi Penembak Warga Dipecat

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya