Polisi Duga Tarung Bebas Jalanan di Makassar Terkait Judi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar masih menyelidiki soal video petarungan bebas jalanan yang viral di media sosial.
Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman mengatakan, polisi mencari tahu soal kemungkinan pertarungan itu terkait dengan aktivitas judi.
"Kita selidiki soal adanya uang taruhan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman kepada jurnalis di kantornya, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Polisi Selidiki Video Viral Tarung Bebas Jalanan di Makassar
1. Petugas masih mencari tahu orang-orang yang terlibat
Jamal mengatakan pihaknya sudah turun mengumpulkan data dan bahan keterangan soal video yang viral. Petugas juga tengah menyelidiki akun medsos yang dianggap sebagai sarana penyelenggara petarungan.
"Kita terjunkan beberapa tim secara langsung ke lapangan untuk mengetahui di mana tempat, orang-orangnya siapa saja yang ikut dalam kegiatan tersebut," ujar Jamal.
2. Petarungan bebas dianggap sebagai tindak pidana
Jamal mengatakan pihaknya juga telah mengumpulkan bukti rekaman video masing-masing berdurasi 30 detik yang sempat beredar luas di medsos. Rekaman itu menjadi rujukan awal kepolisian dalam menyelidiki kasus ini.
"Ini kegiatan yang meresahkan," tegasnya.
Menurut Jamal, tarung bebas jalanan ini termasuk aktivitas meresahkan. Video yang beredar juga telah memenuhi syarat untuk dijerat dengan Pasal 184 KUHP terkait perkelahian tanding.
3. Akun penyelenggara tarung bebas di Instagram sudah menghilang
Sebelumnya diberitakan, beredar video pertarungan bebas di jalanan, seiring kemunculan akun Instagram @makassarstreet_fight yang dikaitkan dengan aktivitas tersebut. Deskripsi akun yang terkunci itu menyebut mereka menyediakan arena, peralatan, dan uang untuk yang ingin berjuang.
Turut beredar tangkapan layar berisi aturan bagi yang ingin ikut tarung bebas. Disebutkan bahwa Makassar Street Fight merupakan kolektif yang berbasis di Kota Daeng.
Aturannya antara lain uang hanya diberikan kepada pemenang. Di poin lain, kuncian dibolehkan jika kedua petarung setuju. Kemudian tidak ada ronde, berarti pertarungan bisa dilanjutkan sampai selesai.
"K.O, menyerah atau diberhentikan wasit adalah satu-satunya cara untuk menang," bunyi salah satu aturan tersebut.
"Kami membuat pertandingan setelah meninjau Anda sebagai petarung dan akan membuat pertarungan yang adil dengan lawan berpengalaman sama seperti Anda."
Saat diperiksa kembali pada Rabu siang, akun itu sudah menghilang di Instagram.
Baca Juga: Kasus Mobil Rescue Tabrak Pesepeda di Makassar Berakhir Damai