Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kelayakan Hewan Kurban di Sulsel Diperiksa Ketat Jelang Iduladha

Kelayakan Hewan Kurban di Sulsel Diperiksa Ketat Jelang Iduladha
Ilustrasi hewan kurban.(IDN Times/Daruwaskita)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Pemerintah Sulsel melakukan pemeriksaan ketat terhadap hewan kurban jelang Iduladha, memastikan setiap hewan sehat dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
  • Hewan yang menunjukkan tanda penyakit akan diisolasi, diperiksa lebih lanjut, dan tidak boleh dijual atau dijadikan kurban hingga dinyatakan sehat.
  • Situasi antraks di Sulsel terkendali tanpa laporan kasus, sementara penyakit mulut dan kuku masih sporadis namun terus diawasi melalui vaksinasi dan penguatan biosecurity.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, kelayakan hewan kurban di Sulawesi Selatan dipastikan melalui proses pemeriksaan ketat oleh petugas di tingkat kabupaten dan kota. Setiap hewan yang dinyatakan sehat akan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai tanda layak untuk dikonsumsi dan dikurbankan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Sriyanti Haruni, menjelaskan pemeriksaan terhadap hewan berlangsung sebelum penerbitan surat keterangan. Petugas mengecek kondisi fisik hingga memastikan hewan bebas dari indikasi penyakit.

"Yang layak untuk dikonsumsi atau dikurbankan itu nanti mereka akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewannya," kata Sriyanti, Sabtu (25/4/2026).

1. Ciri hewan kurban sehat bisa dilihat dari fisik

Lokasi penampungan hewan kurban.(IDN Times/Daruwaskita
Ilustrasi hewan kurban.(IDN Times/Daruwaskita

Selain pemeriksaan administratif, kondisi fisik hewan juga menjadi indikator utama. Hewan kurban yang sehat umumnya memiliki nafsu makan baik, mata bersih, tidak terdapat luka, serta tidak mengeluarkan cairan dari hidung atau bagian tubuh lainnya. 

Pergerakan hewan turut menjadi salah satu indikator penilaian. Misalnya, hewan yang sehat akan tampak aktif dan bergerak normal.

"Karena kan ini masyarakat umum tentunya akan melihatnya tidak spesifik dari kesehatannya," kata Sriyanti. 

2. Hewan sakit tidak boleh dijual atau dikurbankan

Ilustrasi hewan kurban. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi hewan kurban. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Di sisi lain, hewan yang terindikasi penyakit tidak akan masuk dalam rantai penjualan. Hewan tersebut juga tidak akan dijadikan kurban.

Petugas akan menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk pengambilan sampel, sebelum menentukan langkah penanganan. Hewan tersebut kemudian diisolasi dan diobati.

"Jika terdapat indikasi penyakit, petugas terlebih dahulu memeriksa hewan dan mengambil sampel. Setelah hasil keluar, hewan yang dinyatakan positif tidak akan dilalu lintaskan," kata Sriyanti. 

3. Antraks terkendali dan PMK masih sporadis

Ilustrasi hewan kurban seekor sapi. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Ilustrasi hewan kurban seekor sapi. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sriyanti menyebut langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan menular seperti antraks dan penyakit mulut dan kuku (PMK). Hingga saat ini, laporan antraks di Sulsel tidak ditemukan, sementara kasus PMK tercatat masih sporadis dan terkendali.

"Untuk antraks, kondisi saat ini terkendali tanpa laporan kasus. Sementara PMK masih ditemukan, namun vaksinasi, pengawasan lalu lintas ternak, serta penerapan biosecurity terus digencarkan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More