Nurdin Abdullah Teken Usul PSBB Makassar, Pemkot Ungkap Kendalanya

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Rabu (15/4) resmi mengajukan usulan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar. Permohonan diajukan kepada Kementerian Kesehatan sebagai upaya penanganan COVID-19.
Dalam usulannya, Nurdin menyertakan sejumlah kriteria sebagai syarat pengajuan PSBB. Di antaranya peningkatan jumlah kasus pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif COVID-19 menurut waktu, penyebaran kasus di wilayah Makassar, serta kejadian transmisi lokal.
"Kesiapan daerah tentang aspek kebutuhan hidup dasar, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran pengaman jaring sosial dan aspek keamanan," bunyi salah satu poin kriteria, yang dikutip dari surat Gubernur, Kamis (16/4).
1. Kesadaran masyarakat bisa jadi kendala penerapan PSBB
Gubernur Nurdin mengajukan PSBB berdasarkan usulan Pemerintah Kota Makassar. Ibu kota provinsi kini jadi episentrum penyebaran COVID-19 di Sulsel. Hingga kemarin, kasus positif mencapai 171 orang, ada 180 PDP, serta 466 orang dalam pemantauan (ODP).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin mengatakan, PSBB bisa jadi solusi efektif dalam penanganan COVID-19. Namun dalam pelaksanaannya, Pemkot menyadari kendala yakni persoalan kesadaran masyarakat. Sebagian warga Makassar disebut belum menerapkan anjuran pemerintah di tengah masa wabah.
"Kendala yang kami hadapi selama ini, tingkat kesadaran masyarakat yang belum sepenuhnya menerapkan social and physical distancing bagi dirinya, keluarganya, bahkan masyarakat lainnya," kata Naisyah, pada konferensi video di Makassar, Rabu (15/4) malam.
2. Sosialisasi dan edukasi dianggap sudah maksimal
Naisyah tak menampik fakta bahwa masih marak warga Makassar yang lalu lalang di jalan raya dan tempat umum. Padahal, pemerintah disebut telah maksimal mengingatkan serta sosialisasikan pentingnya hidup disiplin sesuai anjuran, agar penyebaran virus corona bisa ditekan.
Naisyah menyatakan Pemkot melalui tim gugus percepatan penanggulangan Covid-19 Makassar telah semaksimal mungkin memberikan edukasi kepada warga. Sosialisasi bahkan telah sampai melibatkan unsur camat, lurah, hingga tingkat RT/RW.
"Pemkot bahkan sudah melakukan pertemuan sampai ke level itu untuk mendukung pelaksanaan penerapan PSBB. Kendalanya memang, meskipun warga paham, tapi belum sepenuhnya menerapkan social and physical distancing di lingkungannya," ucap Naisyah.
3. Pemkot Makassar siapkan kebutuhan warga jika usulan PSSB direstui
Seiring pengajuan PSBB ke pemerintah pusat, Pemkot Makassar disebut terus melakukan evaluasi dan berbagai persiapan. Naisyah mengatakan, salah satunya adalah mematangkan kesiapan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak PSBB.
Persiapan lain ialah ketersediaan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat saat aktivitasnya dibatasi, sarana transportasi, dan lain-lain.
"Hampir tiap hari kita melakukan evaluasi apa-apa yang kita anggap perlu dan sangat mendasar, itu yang kita persiapkan. Ada juga dari Dinas Sosial misalnya untuk bantuan warga, atau ada dinas perhubungan misalnya soal transportasinya. Persiapan seperti itu yang terus kita evaluasi," ucap Naisyah.