Napi Baru Lapas Perempuan Gowa Dialihkan ke Rutan Makassar

116 narapidana di LPP Gowa terkonfirmasi positif COVID-19

Makassar, IDN Times - Narapidana baru yang sedianya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Kabupaten Gowa, dialihkan untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Napi dialihkan ke Rumah Tahanan Kelas I Makassar, yang menyiapkan ruangan khusus.

Sejauh ini, sebanyak 116 orang di LPP Gowa terkonfirmasi positif COVID-19. Dan enam orang di antaranya merupakan balita.

"Jadi untuk tahanan perempuan yang sudah vonis bisa dititip di Rutan sementara waktu sampai kasus COVID-19 di LPP Sungguminasa selesai atau steril," kata Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi kepada IDN Times, Kamis (25/6).

Baca Juga: 116 Orang dalam Lapas Perempuan Bollangi Gowa Positif Corona, 6 Balita

1. Tahanan yang dilimpahkan ke Rutan menyertakan surat keterangan bebas COVID-19

Napi Baru Lapas Perempuan Gowa Dialihkan ke Rutan MakassarKepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi. IDN Times/Rutan Kelas 1 Makassar

Sulistyadi menyebut penitipan mulai diberlakukan per hari ini. Tahanan yang telah divonis oleh pengadilan dapat langsung dilimpahkan ke Rutan untuk proses pembinaan sementara. Sembari menunggu waktu yang tepat sebelum napi dikembalikan ke LPP Kelas II A Sungguminasa.

Rutan juga telah menyiapkan ruangan khusus bagi tahanan baru dari tindak pidana umum. Setiap tahanan yang masuk harus menyertakan keterangan bebas COVID-19 yang dilampirkan pihak kejaksaan.

"Tahanan yang diterima di rutan telah menjalani serangkaian protokol COVID-19, salah satunya rapid test dengan hasil non-reaktif," ucapnya.

2. Rutan Makassar batasi penerimaan tahanan di masa pandemik

Napi Baru Lapas Perempuan Gowa Dialihkan ke Rutan MakassarKepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi. IDN Times / Rutan Makassar

Sulistyadi mengatakan, selama dua pekan ke depan, Rutan Makassar membatasi penerimaan tahanan baru. Pihaknya menghindari penumpukan tahanan.

"Untuk siklus 14 hari pertama, Rutan Makassar hanya menerima tahanan baru pengadilan maksimal 70 orang untuk alokasi 3 kamar isolasi yang telah disiapkan khusus di blok," kata Sulistyadi.

Sebelum dimasukkan ke dalam ruangan khusus, tahanan baru kembali diperiksa kondisi kesehatannya. Itu untuk memastikan bahwa mereka yang bakal masuk bebas dari COVID-19.

"Sehingga pada saat penerimaan tahanan tidak lagi ada pemeriksaan berkas, hanya fokus pemeriksaan kesehatan," kata Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Makassar Darmansyah, dalam keterangan sebelumnya.

3. Rutan siapkan ruang isolasi bagi tahanan baru

Napi Baru Lapas Perempuan Gowa Dialihkan ke Rutan MakassarNapi Rutan Kelas 1 Makassar yang mendapat jatah asimilasi. IDN Times/Rutan Kelas 1 Makassar

Darmansyah mengatakan metode itu dilakukan untuk beradaptasi dengan new normal atau pola hidup normal baru di tengah pandemik COVID-19. Rutan Kelas 1 Makassar memiliki sejumlah gedung dan ruangan yang dipersiapkan untuk menampung tahanan baru.

Rutan sudah mempersiapkan tiga kamar untuk ruang karantina atau isolasi bagi tahanan baru. Kamar dapat menampung puluhan tahanan baru yang masuk.

"Satu kamar bisa menampung 30 sampai 40 orang, jadi bisa menerima sekitar 90 orang tahanan baru. Lokasinya juga mudah diakses karena berdekatan dengan pintu masuk," Darmansyah menjelaskan.

Baca Juga: Tahanan Baru di Rutan Makassar Wajib Tes COVID-19

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya