Kata LBH soal Penyelidikan Dugaan Perkosaan di Lutim Dibuka Kembali 

Penyelidikan harus sesuai prosedur dan korban didampingi

Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, merespons langkah Polri membuka kembali penyelidikan kasus dugaan perkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Kabar baik karena penyelidikan perkara ini, kita tunggu saja tindakan Polri ketika ini dibuka artinya akan banyak bukti-bukti, fakta-fakta yang akan terungkap," kata Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir, saat dikonfirmasi Kamis (14/10/2021) malam.

1. Pemeriksaan harus sesuai prosedur

Kata LBH soal Penyelidikan Dugaan Perkosaan di Lutim Dibuka Kembali Konferensi pers LBH Makassar soal kasus 3 bocah korban pelecehan seksual di Lutim. IDN Time/Sahrul Ramadan

Menurut Haedir, pihaknya menunggu pemeriksaan fakta-fakta baru yang akan digali saat penyeilidikan kasus ini kembali dibuka. Khususnya upaya pengumpulan bukti dalam pemeriksaan kondisi fisik dan psikologis ketiga korban.

"Beberapa hal yang harus dilakukan, kan memeriksa kembali korban dengan prosedur kemudian mengambil bukti yang ada di rumah sakit Lutim," ungkap Haedir.

2. LBH desak pemeriksaan korban harus didampingi kuasa hukum

Kata LBH soal Penyelidikan Dugaan Perkosaan di Lutim Dibuka Kembali Kantor LBH Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut Haedir berharap, pemeriksaan korban nantinya bisa melibatkan pendamping dan kuasa hukum. "Kedua kita berharap dilakukan Polda penyelidikannya atau setidak-tidaknya Polda dengan supervisi Polri. Tidak ke Polres (Lutim) lagi," imbuhnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan, penyidik telah membuat laporan polisi model A per tanggal 12 September 2021. "Itu ditulis pelaku dalam proses lidik," kata Ahmad di Mabes Polri, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Korban Dugaan Perkosaan di Lutim Rasakan Intimidasi Didatangi Polisi

3. Penyelidikan rentang waktu 25 sampai 31 Oktober 2019

Kata LBH soal Penyelidikan Dugaan Perkosaan di Lutim Dibuka Kembali Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ramadhan menjelaskan, penyelidikan akan difokuskan pada rentang waktu 25 sampai 31 Oktober 2019. Sebab, pada 31 Oktober, ibu korban melakukan pemeriksaan medis mandiri terhadap tiga anak dengan hasil yang berbeda dengan hasil visum RS Bhayangkara Makassar dan Puskesmas Malili.

Saat ini penyidik memeriksa dokter Imelda, spesialis anak di RS Vale Sorowako yang memeriksa ketiga korban dengan visum yang berbeda dengan dua visum sebelumnya. "Kemudian tim sudah melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan dalam bentuk BAP kepada dokter Imelda," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, dr Imelda diperiksa lantaran memberikan hasil visum yang berbeda dari hasil visum et repertum RS Bhayangkara Makassar dan Puskesmas Malili yang dilakukan pada 9 dan 24 Oktober 2019.

"Hasil visum tanggal 9 dikatakan bahwa tidak ada kelainan, pemeriksaan tanggal 24 dokter menyatakan tidak ada kelainan, kemudian saat pemeriksaan medis oleh ibu korban tanggal 31 menunjukkan ada kelainan," imbuh Ramadhan.

Baca Juga: LBH Makassar Tolak Korban Dugaan Perkosaan Lutim Diperiksa Kandungan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya